Imigrasi Timika terbitkan 3.614 paspor selama 2023
Kamis, 25 Januari 2024 20:59 WIB
Ilustrasi - Petugas melayani pembuatan paspor calon jamaah haji di Kantor Imigrasi Padang, Sumatera Barat, Minggu (5/11/2023). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU
Timika (ANTARA) - Kantor Imigrasi Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah selama tahun 2023 telah menerbitkan sebanyak 3.614 paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Timika Mohammad Agus Sofani di Timika, Kamis, mengatakan pada 2023 pihaknya juga menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,6 miliar.
"PNBP ini merupakan hasil dari menerbitkan sebanyak 3.614 paspor selama tahun 2023," katanya.
Menurut dia, pada 2022 pihaknya menerbitkan sebanyak 1.833 paspor dan di 2023 mengalami peningkatan signifikan menjadi 3.614 paspor.
"Pada 2023 penerbitan paspor meningkat dari 2022 karena ada penambahan jumlah jamaah haji dari Kabupaten Paniai dan Asmat serta masyarakat yang melakukan wisata rohani," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya bukan hanya menerbitkan pasport tetapi juga mengeluarkan surat ijin untuk kunjungan warga negara asing (WNA).
"Kami juga menerbitkan surat ijin bagi WNA yang berkunjung ke Timika sebanyak 29 orang selama 2023," katanya.
Dia menambahkan PNBP terus mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu 2022 dan 2023, pihaknya berharap pada 2024 akan meningkat dari tahun sebelumnya.
"Untuk 2023 ada 29 warga negara asing yang mengunjungi Timika, dan ini juga dapat menjadi PNBP bagi Kabupaten Mimika," ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Timika Mohammad Agus Sofani di Timika, Kamis, mengatakan pada 2023 pihaknya juga menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,6 miliar.
"PNBP ini merupakan hasil dari menerbitkan sebanyak 3.614 paspor selama tahun 2023," katanya.
Menurut dia, pada 2022 pihaknya menerbitkan sebanyak 1.833 paspor dan di 2023 mengalami peningkatan signifikan menjadi 3.614 paspor.
"Pada 2023 penerbitan paspor meningkat dari 2022 karena ada penambahan jumlah jamaah haji dari Kabupaten Paniai dan Asmat serta masyarakat yang melakukan wisata rohani," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya bukan hanya menerbitkan pasport tetapi juga mengeluarkan surat ijin untuk kunjungan warga negara asing (WNA).
"Kami juga menerbitkan surat ijin bagi WNA yang berkunjung ke Timika sebanyak 29 orang selama 2023," katanya.
Dia menambahkan PNBP terus mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu 2022 dan 2023, pihaknya berharap pada 2024 akan meningkat dari tahun sebelumnya.
"Untuk 2023 ada 29 warga negara asing yang mengunjungi Timika, dan ini juga dapat menjadi PNBP bagi Kabupaten Mimika," ujarnya.
Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penyidik Kejati Papua kembali tetapkan empat tersangka kasus Aero Sport Timika
30 October 2025 13:10 WIB
Pertamina pastikan pasokan BBM Pertalite-Pertamax di Mimika cukup dan aman
08 October 2025 21:04 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Dishub Jayawijaya pastikan lima lampu pengatur lalu lintas beroperasi optimal
26 January 2026 16:02 WIB