Jayapura (ANTARA) - Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan tim Satgas Damai Cartenz menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kabupaten Puncak, Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni.
Penangkapan yang dilakukan Selasa (10/6), di sekitar Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta mengamankan satu pucuk senjata jenis pistol jenis revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190.
"Saat ini Yekis Wanimbo sudah berada di Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif," kata Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, yang dihubungi dari Jayapura, Rabu.
Faizal mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen yang terlibat dalam pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak, Tahun 2021.
Saat melakukan aksi pembakaran, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni dengan menyiram bangunan tersebut menggunakan bensin dan membakarnya menggunakan korek api, sebagaimana disaksikan oleh Junius Waker alias Lupa Waker.
Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama, berprofesi sebagai petani dan mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.
"Dari pengakuan sementara senjata tersebut dibeli Rp 30 juta dari seseorang yang berasal dari suku Damal di Tembagapura," ujar Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas Damai Cartenz tangkap KKB Yekis dan amankan pistol di Timika