Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, melayani perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi 2.000 pemilih tetap Pemilu 2024.

"Selama Januari warga dari berbagai kampung melakukan perekaman KTP-el setiap hari hingga capai 2.000 pemilih," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Biak Numfor Kalep Ampnir SH di Biak, Senin.

Khusus data pemilih pemula yang terdaftar 7.158 pemilih, dan sebanyak 2.270 orang di antaranya atau 31,71 persen sudah merekam KTP-el.

Untuk 4.888 pemilih pemula yang belum merekam data KTP-el, kata dia, akan tetap dilayani setiap hari jam kerja hingga batas akhir penetapan pemilih tambahan pada tanggal 6 Februari 2024.

Kalep mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiagakan kurang lebih 9.000 blanko KTP-el untuk melayani perekaman warga Biak terdata pemilih.

"Setiap hari perekaman data KTP-el berkisar 100 orang dan bisa selesai cepat hingga langsung dicetak untuk diterima warga," ujar Kepala Disdukcapil Kalep.

Sebelum Pemilu 2024, kata dia, perekaman dokumen kependudukan di 257 kampung, 14 kelurahan, dan 19 distrik ditarget rampung terekam dan dicetak.

Warga Biak Numfor berbagai kampung yang sampai saat ini belum merekam KTP-el dapat melakukan perekaman di disdukcapil setiap hari jam kerja pukul 08.00 WIT hingga selesai.

Ia memandang penting warga melakukan perekaman KTP-el karena langsung mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional.

Jika warga Biak Numfor sudah punya NIK dan KTP-el, lanjut dia, dapat dipastikan telah terdaftar di data pemilu.

Hingga saat ini, kata Kalep, masih dibutuhkan kesadaran warga untuk punya dokumen kependudukan KTP-el secara valid dan terdaftar di data base kependudukan secara nasional.

Berdasarkan data Disdukcapil Biak, jumlah warga yang wajib KTP-el sebanyak 102.806 dan 85.053 orang di antaranya sudah merekam.

Disebutkan pula bahwa jumlah penduduk Biak semester pertama 2023 sebanyak 147.403 jiwa.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024