Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua akan menempatkan sebanyak 484 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawal pemilihan umum (pemilu) berlangsung serentak 14 Februari 2024.

"Satu TPS pemilu telah disiapkan satu orang pengawas untuk mengawal proses demokrasi saat pemungutan suara pemilu 14 Februari 2024," sebut Ketua Bawaslu Biak Numfor Simon Y.Mandowen kepada wartawan menanggapi petugas pengawas lapangan TPS di Biak, Senin.

Menurut dia, tugas pengawas TPS Pemilu 2024 di antaranya pencegahan dugaan pelanggaran pemilu.

Sedangkan tugas lain pengawas TPS, lanjut dia, melakukan pengawasan tahapan pemungutan suara dan penghitungan surat suara pemilu.

"Serta pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara, penerimaan laporan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu," sebutnya.

Untuk penyampaian laporan temuan pelanggaran pemilu atau pemilihan, menurut dia, pengawas TPS melaporkan ke Panwaslu distrik/kecamatan melalui prosedur yang ditetapkan.

Sementara untuk wewenang Pengawas TPS, lanjut Bawaslu, dapat menyampaikan keberatan, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan penghitungan suara.

Anggota Bawaslu Biak Dahlan mengaku, pengawasan logistik pemilu terutama surat suara menjadi perhatian Bawaslu.

"Bawaslu juga mengawasi kedatangan logistik pengganti surat suara yang rusak," ujarnya.

Berdasarkan data KPU jumlah pemilih tetap Pemilu 2024 di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 101.536 jiwa.

Untuk rincian pemilih tetap terdiri 51.313 pemilih perempuan dan 50.223 pemilih laki-laki.

Pada pemilu 14 Februari disiapkan 484 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar 19 panitia pemilihan distrik, 257 PPS kampung dan 14 PPS kelurahan.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024