Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura meningkatkan pengawasan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan pada pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya berpendapat ada empat TPS yang dianggap rawan terjadinya kecurangan saat pemilu berada di Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Heram.

"Berdasarkan pengalaman kami pada pemilu 2019 ada empat TPS yang rawan terjadinya kecurangan seperti kesepakatan bersama untuk memenangkan salah satu pasangan calon," katanya.

Menurut Rumsarwir, untuk mengantisipasi hal tersebut maka pada pemilu 2024 pihaknya akan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), TNI dan Polri di wilayah itu guna melakukan pengawasan pada empat distrik tersebut.

"Karena kami sudah berkomitmen untuk menciptakan pemilu di Kota Jayapura berjalan tertib dan adil," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga mengingatkan kepada semua partai politik (parpol) peserta pemilu agar selama masa kampanye rapat umum terbuka yang berlangsung pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 tidak melibatkan anak-anak.

"Dan juga agar semua parpol tidak melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan agar berjalan damai," katanya lagi.

Dia menambahkan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Jayapura juga diimbau agar tidak mengikuti kampanye yang dilaksanakan oleh setiap parpol dengan menggunakan fasilitas pemerintah pasal 280 Undang-undang No. 7 tahun 2017 yang mengatur tentang pemilu.

"Sehingga ini menjadi perhatian bersama dalam mencegah pelanggaran yang terjadi pada saat kampanye,"ujarnya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024