Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua pada Selasa menggelar konsultasi publik perihal rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.
Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanis Walilo menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tahapan pembangunan di wilayah Provinsi Papua.
"Konsultasi publik RPJPD ini menjadi momentum strategis dan komitmen kami dalam menunjukkan bukti transparansi serta akuntabilitas dalam implementasi perencanaan pembangunan jangka panjang," katanya di Jayapura, Selasa.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat berdiskusi, menangkap dan memetakan topik permasalahan, isu strategis, serta intervensi kebijakan apa yang akan dilakukan dalam waktu 20 tahun ke depan dengan memperhatikan hasil evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025," ia menambahkan.
Dia juga mengemukakan perlunya penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional, rencana induk percepatan pembangunan Papua, serta rencana tata ruang dan wilayah.
Yohanis mengatakan bahwa rencana pembangunan jangka panjang daerah yang terukur dapat menjadi landasan kokoh dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Rencana pembangunan daerah, menurut dia, disusun dengan memperhatikan keberpihakan dan penghormatan pada nilai-nilai adat, budaya, dan agama masyarakat, termasuk orang asli Papua.
Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanis Walilo menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tahapan pembangunan di wilayah Provinsi Papua.
"Konsultasi publik RPJPD ini menjadi momentum strategis dan komitmen kami dalam menunjukkan bukti transparansi serta akuntabilitas dalam implementasi perencanaan pembangunan jangka panjang," katanya di Jayapura, Selasa.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat berdiskusi, menangkap dan memetakan topik permasalahan, isu strategis, serta intervensi kebijakan apa yang akan dilakukan dalam waktu 20 tahun ke depan dengan memperhatikan hasil evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025," ia menambahkan.
Dia juga mengemukakan perlunya penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional, rencana induk percepatan pembangunan Papua, serta rencana tata ruang dan wilayah.
Yohanis mengatakan bahwa rencana pembangunan jangka panjang daerah yang terukur dapat menjadi landasan kokoh dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Rencana pembangunan daerah, menurut dia, disusun dengan memperhatikan keberpihakan dan penghormatan pada nilai-nilai adat, budaya, dan agama masyarakat, termasuk orang asli Papua.