Timika (ANTARA) - Akademisi asal Suku Kamoro dari Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah Dr Leonardus Tumuka mengharapkan agar atribut kampanye yang masih terpampang di daerah ini dapat dibersihkan pada saat masa tenang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Rabu, 14 Februari 2024

Akademisi asli susku Kamoro ini melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Timika, Selasa, mengatakan masa tenang pemilu dimulai 11 Februari 2024, tetapi hingga hari ini masih ada beberapa baliho caleg yang terlihat di tepian Jalan SP 2 dan SP 3 Timika.

"Dari sisi politik ada pihak yang dirugikan dengan adanya atribut-atribut kampanye pada masa tenang, tetapi hari ini sudah lebih berkurang baliho yang masih belum dilepas dibandingkan hari kemarin," katanya.

Menurut Leonardus, dirinya mengharapkan agar pihak yang memiliki kewenangan dalam menertibkan atribut kampanye, agar juga dapat menertibkan baliho-baliho yang masih terpampang di Kota Timika.

"Hari ini sudah H-1 pencoblosan pemilu, jadi sebaiknya semua atribut yang sifatnya kampanye politik sudah tidak kelihatan lagi di Kota Timika dan Kabupaten Mimika secara umum," ujarnya.

Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Mimika Yusuf Seraun menjelaskan, pada H-1 pemilu, yakni 13/2/2024, pihaknya membersihkan semua atribut kampanye caleg yang masih terpasang di daerah ini.

"Sekarang kita sudah memasuki masa tenang menuju penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu 14/2/2024 di Kabupaten Mimika," katanya.

Dia menambahkan, aturan terkait jadwal tahapan pemilu 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022, menjelaskan bahwa masa tenang dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024.

"Masa tenang berlangsung selama tiga hari, yakni 11 hingga 13 Februari 2024, dan penyelenggaraan pemilu berlangsung pada 14/2/2024," ujarnya.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024