Jayapura (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) menyampaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 2023 mencapai 400.822 SPT dari target 405.749 SPT dengan persentase 98,79 persen.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku Ricky F. Argamaya, kepada Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan di mana pada 2022 tingkat kepatuhan penyampaian pada 2022 mencapai realisasi 338.161 SPT atau 104,98 persen.
“Memang secara pencapaian kami turun namun secara jumlah mengalami peningkatan yakni naik sebanyak 62.661 SPT,” katanya.
Menurut Ricky, meski begitu pihaknya tetap memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pelaporan SPT pada 2024 sehingga Tingkat kepatuhannya bisa lebih meningkat.
“Untuk pelaporan SPT di 2024 kami belum bisa memberikan data karena target pelaporannya hingga Maret, setelah itu barulah diketahui tingkat kepatuhannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu pihaknya melakukan kerja sama dengan beberapa kampus khususnya di wilayah Jayapura terkait relawan pajak yang akan memberikan asistensi pelaporan pajak kepada masyarakat.
“Kampus yang kami kerja sama yakni Stain Al Fatah, Uncen, dan Universitas Yapis sehingga diharapkan para relawan pajak ini dapat membantu masyarakat dalam memberikan asistensi pelaporan pajak,” katanya lagi.
Dia menambahkan bagi masyarakat yang belum paham cara pelaporan pajak dapat langsung ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi pelaporan, baik oleh relawan pajak maupun pegawai, sekalian dibantu memadankan NIK-NPWP apabila belum.