Jayapura (ANTARA) -
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabrama) melakukan edukasi Coretax kepada wajib pajak Jayapura ini dilakulan guna meningkatkan kepatuhan pajak melalui prinsip Service, Excellent Assurance, Law Enforcement (SALE).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Theresia Naniek Widyaningsih di Jayapura, Jumat, mengatakan saat ini DJP sedang mengembangkan Coretax sebagai sistem administrasi baru yang akan menggantikan sistem administrasi yang ada saat ini.
"Pada Selasa (27/8) kami telah melakukan edukasi pada wajib pajak yang ada di Jayapura, di mana pada tahap awal ini memerlukan akses dari milik DJP sehingga cakupan edukasi masih terbatas,"katanya.
Menurut Theresia, pada tahap awal ini ada Wajib Pajak tertentu yang masuk dalam daftar edukasi namun DJP kini sedang mengembangkan metode edukasi yang dapat diakses melalui internet agar cakupan edukasi terhadap Wajib Pajak dapat diperluas.
" Coretax adalah bagian dari reformasi teknologi informasi serta manajemen data dan proses bisnis yang dikembangkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018,"ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya baru akan merencanakan peluncuran Coretax pada Desember 2024 nanti sehingga untuk menuju peluncuran tersebut, DJP sedang melaksanakan migrasi data dari sistem administrasi lama ke Coretax serta memberikan pelatihan bagi pegawai DJP.
"Jadi terdapat lima rancang ulang proses bisnis yang akan langsung dirasakan oleh Wajib Pajak yaitu Pendaftaran, Pembayaran, Tax Account Management (TAM), Layanan Edukasi Perpajakan, dan Pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT)," katanya.
Dia menambahkan dengan ada nya sistem coretax tersebut memberikan transparansi akun Wajib Pajak dengan memungkinkan dapat melihat seluruh transaksi sehingga mempermudah dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
"Selain itu, sistem ini juga mendukung pengawasan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan melalui penerapan kepatuhan berbasis risiko," ujarnya.