Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Biak Numfor  mengatakan, hingga tahun pelajaran 2023/2024 sebanyak 45 satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) tidak aktif lagi melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) karena berbagai alasan, dan saat ini  masih dilakukan pembinaan secara kelembagaan.

"PAUD yang hingga saat ini yang sudah tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar bisa saja ditutup," ujar Kepala Bidang PAUD Disdikbud Biak Numfor Endang Suhendi di Biak,Kamis

Disebutkan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Permendikbud) No. 36 Tahun 2014, tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar, Sekolah Menengah, dan SMK.

Ia mengatakan, penyebab PAUD tak aktif  karena sudah tidak ada murid dan tak punya guru. Beberapa PAUD dibangun dari program kepala kampung dan saat kadesnya turun jabatan, sekolah yang didirikan tak bisa lagi beroperasi karena tidak di-suport dengan dana desa.

"Akibatnya gedung PAUD yang dibangun kades tertentu tak lagi beroperasi melayani belajar mengajar siswa," ujarnya.

Ia menyebut, penghapusan data sekolah yang dua atau tiga tahun tidak melakukan kegiatan belajar mengajar sudah diajukan

"Pemkab Biak Numfor lewat Disdikbud sudah mengajukan surat kepada Kemendikbud untuk menghapus izin operasional PAUD di Dapodik yang tak lagi beraktivitas kegiatan belajar mengajar," sebutnya.

Endang mengatakan, keberadaan satuan pendidikan PAUD merupakan awal pembentukan karakter anak di sekolah.

"PAUD di Biak Numfor yang saat ini aktif melakukan kegiatan belajar mengajar berjumlah sekitar 99 sekolah," sebutnya.

Endang menyebut,penataan kelembagaan PAUD tidak otomatis berarti sekolah yang tidak layak langsung ditutup tetapi diberikan pembinaan agar sekolah yang sedang bermasalah ini dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Berdasarkan data pokok pendidikan PAUD Biak satuan pendidikan PAUD terdaftar 144 sekolah.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024