Satgas Yonif 122/TS musnahkan 650 kilogram pinang dari Papua Nugini
Selasa, 27 Februari 2024 14:14 WIB
Satgas Yonif 122/TS bersama instansi terkait yang ada di PLBN Skouw, Kota Jayapura, memusnahkan 650 kilogram buah pinang yang diselundupkan dari Papua Nugini melalui jalan setapak atau jalan tikus. (ANTARA/HO-Satgas Yonif 122/TS)
Jayapura (ANTARA) - Satgas Yonif 122/TS memusnahkan lebih kurang 650 kilogram buah pinang yang diselundupkan dari Papua Nugini melalui jalan setapak atau jalan tikus di sekitar perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
Pemusnahan yang dilakukan dengan membakar semua buah pinang itu dilaksanakan di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Senin (26/2).
Wakil Komandan Satgas Yonif 122/TS Kapten Infanteri Adi Prayogo dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Selasa, mengatakan 650 kilogram buah pinang itu diamankan pada Jumat (23/2) saat mobil pikap pengangkut yang dikemudikan warga Indonesia melintas di depan Pos Komando Utama Skouw.
"Anggota sempat melakukan pengejaran dan mengamankan barang bukti yang dibawa," jelasnya.
Saat diperiksa, ternyata pengemudi tidak memiliki dokumen sesuai ketentuan yang berlaku sehingga petugas satgas melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan Karantina di perbatasan PLBN Skouw untuk menindaklanjuti dengan proses hukum atas penyeludupan barang ilegal itu.
"Setelah semua proses penyelidikan berjalan kemudian ratusan kilogram pinang asal Papua Nugini itu dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kapten Adi Prayogo.
Pemusnahan pinang ilegal itu melibatkan instansi terkait yang ada di PLBN Skouw, yakni kepolisian, Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina.
Pemusnahan yang dilakukan dengan membakar semua buah pinang itu dilaksanakan di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Senin (26/2).
Wakil Komandan Satgas Yonif 122/TS Kapten Infanteri Adi Prayogo dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Selasa, mengatakan 650 kilogram buah pinang itu diamankan pada Jumat (23/2) saat mobil pikap pengangkut yang dikemudikan warga Indonesia melintas di depan Pos Komando Utama Skouw.
"Anggota sempat melakukan pengejaran dan mengamankan barang bukti yang dibawa," jelasnya.
Saat diperiksa, ternyata pengemudi tidak memiliki dokumen sesuai ketentuan yang berlaku sehingga petugas satgas melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan Karantina di perbatasan PLBN Skouw untuk menindaklanjuti dengan proses hukum atas penyeludupan barang ilegal itu.
"Setelah semua proses penyelidikan berjalan kemudian ratusan kilogram pinang asal Papua Nugini itu dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kapten Adi Prayogo.
Pemusnahan pinang ilegal itu melibatkan instansi terkait yang ada di PLBN Skouw, yakni kepolisian, Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina.
Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jenazah anggota Brimob Brigpol Arif korban KKB dimakamkan di Pangkal Pinang
14 August 2025 18:18 WIB
Satrol Lantamal X Jayapura amankan tiga warga PNG bawa 30 karung pinang ilegal
16 April 2024 23:06 WIB, 2024
Karantina Pertanian Timika: 100 bibit pinang bebas OPTK dikirim ke Jayapura
03 January 2024 23:29 WIB, 2024
Satgas Yonif Raider 200/BN membagi bibit pinang ke warga Benawa Yalimo
23 August 2023 18:04 WIB, 2023
Koramil Biak Kota jalin silaturahmi bersama mama-mama penjual pinang
28 November 2022 21:41 WIB, 2022
Mama-mama penjual pinang apresiasi aksi borong Danrem 172/PWY di Taman Imbi
21 September 2022 16:47 WIB, 2022
Panpel Persipura imbau penonton tidak makan buah pinang dalam Stadion Lukas Enembe
15 September 2022 8:47 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polisi tangkap dua pengedar ganja di Abepura beserta bukti 14 paket siap edar
15 April 2026 7:04 WIB