Biak (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menjajaki investor Turki berminat mengembangkan budi daya penggemukan ikan tuna di perairan Biak, Papua.

"Lokasi budi daya pembesaran perairan Biak yang masuk wilayah perikanan 717," ujar Kepala Dinas Perikanan Biak Numfor Effendi Igirisa di Biak, Rabu.

Ia mengatakan untuk budidaya tuna lepas pantai kedepannya akan dikembangkan sebagai pusat ekspor tuna utama dari Indonesia.

Dia berharap, rencana pembesaran ikan tuna dari investor Turki dapat terwujud sehingga bisa membuka lapangan kerja baru di Biak.

"Pak Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sudah mengunjungi Turki untuk menjajaki kerja sama perikanan," ujarnya.

Pihak Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Perikanan sangat mendukung program pengembangan ikan tuna di Kabupaten Biak Numfor.

Apalagi dengan potensi ikan tuna di perairan Teluk Cenderawasih Biak, menurut Effendi, sangat menjanjikan dengan jumlah satu juta ton per tahun.

"Kami sebagai OPD terkait memberikan dukungan untuk realisasi investasi pembesaran ikan tuna dari Turki," harapnya.

Beberapa fasilitas pendukung perikanan Biak yang sudah dibangun di antaranya Kampung Nelayan Modern (Kalamo).

"Dan tahun ini juga akan dibangun cold storage kapasitas 2.000 ton untuk menopang rencana pembesaran ikan tuna di perairan Kabupaten Biak Numfor," sebut Kadis Perikanan Biak Effendi Igirisa.

Sedangkan program yang lain sedang disiapkan pemerintah untuk penerbangan langsung ekspor ikan tuna segar jenis Yellowfin ke Jepang dari Biak.

"Untuk ekspor langsung ikan tuna segar dari Biak ke Jepang sedang dipersiapkan, ya ini telah dilakukan pemerintah pusat dengan Pemkab Biak Numfor," katanya.

Untuk mengembangkan budidaya tuna lepas pantai pihak KKP akan mengundang investor Turki yang telah sukses mengembangkan budidaya tuna sirip biru atlantik (Thunnus thynnus) untuk berinvestasi di lokasi ini.

Budidaya tuna yang dilakukan mencakup proses penggemukan tuna dari alam, yang diberi makan untuk menambah berat badannya.

.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024