Biak (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) pencegahan stunting Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua memprioritaskan lokus penanganan stunting pada lima distrik/kecamatan dan 10 kampung.
"Lima lokus distrik penanganan stunting Kabupaten Biak Numfor terdiri atas Distrik Samofa, Aimando,Padaido, Numfor Barat, dan Distrik Poiru," ujar Tenaga Ahli Stunting Biak Numfor Obeth Rumar di Biak, Selasa.
Ia mengatakan Tim Satgas pencegahan stunting Pemkab Biak Numfor meminta semua pihak pemangku kepentingan untuk melakukan intervensi sesuai dengan tugasnya dalam rangka menurunkan angka stunting di daerah setempat.
Obeth mengatakan upaya paling nyata mencegah stunting harus diberikan pemerintah kampung dengan memberikan alokasi dana desa 30 persen.
"Pengalokasian dana desa untuk intervensi penanganan stunting di setiap desa sudah ada aturan dari Mendes PPDT," katanya.
Disinggung target Kabupaten Biak Numfor pada 2024, kasus stunting nol, Obeth mengatakan hal ini dapat terwujud jika semua pihak saling mendukung dalam penanganan stunting.
Obeth mengatakan Tim Satgas pencegahan stunting Kabupaten Biak Numfor terus mendorong setiap organisasi perangkat daerah dan pemerintah kampung untuk memberikan perhatian khusus bagi penanganan stunting.
"Program pemerintah untuk pencegahan stunting harus kita dukung, karena ini untuk mewujudkan generasi emas Papua dan Indonesia 2045," ujarnya.
Program penanganan stunting anak yang sudah terprogram dilakukan Pemkab Biak Numfor, yakni memberikan program makanan tambahan sehat bergizi untuk anak PAUD serta menyiapkan dapur sehat di kampung.
Berdasarkan data hingga akhir Desember 2023, kasus stunting di Kabupaten Biak Numfor sebesar 6,11 persen dari 480 anak. Jumlah ini terendah di Kabupaten/Kota Provinsi Papua.
"Lima lokus distrik penanganan stunting Kabupaten Biak Numfor terdiri atas Distrik Samofa, Aimando,Padaido, Numfor Barat, dan Distrik Poiru," ujar Tenaga Ahli Stunting Biak Numfor Obeth Rumar di Biak, Selasa.
Ia mengatakan Tim Satgas pencegahan stunting Pemkab Biak Numfor meminta semua pihak pemangku kepentingan untuk melakukan intervensi sesuai dengan tugasnya dalam rangka menurunkan angka stunting di daerah setempat.
Obeth mengatakan upaya paling nyata mencegah stunting harus diberikan pemerintah kampung dengan memberikan alokasi dana desa 30 persen.
"Pengalokasian dana desa untuk intervensi penanganan stunting di setiap desa sudah ada aturan dari Mendes PPDT," katanya.
Disinggung target Kabupaten Biak Numfor pada 2024, kasus stunting nol, Obeth mengatakan hal ini dapat terwujud jika semua pihak saling mendukung dalam penanganan stunting.
Obeth mengatakan Tim Satgas pencegahan stunting Kabupaten Biak Numfor terus mendorong setiap organisasi perangkat daerah dan pemerintah kampung untuk memberikan perhatian khusus bagi penanganan stunting.
"Program pemerintah untuk pencegahan stunting harus kita dukung, karena ini untuk mewujudkan generasi emas Papua dan Indonesia 2045," ujarnya.
Program penanganan stunting anak yang sudah terprogram dilakukan Pemkab Biak Numfor, yakni memberikan program makanan tambahan sehat bergizi untuk anak PAUD serta menyiapkan dapur sehat di kampung.
Berdasarkan data hingga akhir Desember 2023, kasus stunting di Kabupaten Biak Numfor sebesar 6,11 persen dari 480 anak. Jumlah ini terendah di Kabupaten/Kota Provinsi Papua.