Sentani (ANTARA) - Kepala Kesatuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jayapura AKP Baharudin Buton mengingatkan pengendara roda dua dan roda empat untuk mentaati rambu lalu lintas (lalin) saat puncak arus balik pada Senin.
“Pengendara harus selalu taati rambu-rambu lalu lintas saat hendak kembali dari kampung ke kota sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Jayapura AKP Baharudin Buton kepada ANTARA di Sentani, Minggu.
Menurut AKP Buton, kecelakaan terjadi biasanya karena pengendara kurang memperhatikan rabu-rabu lalu lintas dan maintanance atau pemeliharaan kendaraan.
“Biasanya lampu merah tetapi tetap jalan, serta kendaraan yang mengalami rem blong sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan kondisi arus balik supaya setiap pengendara roda dua harus menggunakan helm dan lengkapi diri dengan kelengkapan berkendara seperti SIM.
“Anggota kami juga akan melakukan penertiban lalu lintas dengan merazia kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan berkendara, sehingga harus diantisipasi pengendara,” katanya.
Dia menambahkan arus balik mulai terjadi pada Sabtu (13/4) 2024 namun aktivitas kendaraan padat namun lancar.
“Anggota kami terus menertibkan kendaraan di waktu pagi, siang dan sore pada beberapa titik jalan protokol Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Selain itu, kata AKP Buton, personel polsek pun diperbantukan dalam penanganan arus lalu lintas di wilayahnya sehingga membantu melancarkan kendaraan di jalan raya.
“Pengendara harus selalu taati rambu-rambu lalu lintas saat hendak kembali dari kampung ke kota sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Jayapura AKP Baharudin Buton kepada ANTARA di Sentani, Minggu.
Menurut AKP Buton, kecelakaan terjadi biasanya karena pengendara kurang memperhatikan rabu-rabu lalu lintas dan maintanance atau pemeliharaan kendaraan.
“Biasanya lampu merah tetapi tetap jalan, serta kendaraan yang mengalami rem blong sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan kondisi arus balik supaya setiap pengendara roda dua harus menggunakan helm dan lengkapi diri dengan kelengkapan berkendara seperti SIM.
“Anggota kami juga akan melakukan penertiban lalu lintas dengan merazia kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan berkendara, sehingga harus diantisipasi pengendara,” katanya.
Dia menambahkan arus balik mulai terjadi pada Sabtu (13/4) 2024 namun aktivitas kendaraan padat namun lancar.
“Anggota kami terus menertibkan kendaraan di waktu pagi, siang dan sore pada beberapa titik jalan protokol Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Selain itu, kata AKP Buton, personel polsek pun diperbantukan dalam penanganan arus lalu lintas di wilayahnya sehingga membantu melancarkan kendaraan di jalan raya.