Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Supiori, Papua, akan segera mengumumkan pekan depan daftar calon terpilih hasil pemilu anggota legislatif, 14 Februari 2024, sebelum tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dan pengumuman tim seleksi pemilihan anggota DPRK jalur otonomi khusus.
"Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu anggota legislatif di Kabupaten Supiori berjalan lancar sesuai dengan jadwal KPU. Pengumuman kami jadwalkan segera pekan depan," kata Ketua KPU Kabupaten Supiori Uria Awom ketika menanggapi penetapan hasil calon terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Supiori 2024 di Biak, Senin.
Uria Awom mengatakan, siapa saja caleg parpol yang telah meraih suara terbanyak pada pemilu lalu akan menjadi caleg terpilih periode 5 tahun ke depan.
Menurut dia, daftar perolehan suara caleg parpol di masing-masing daerah pemilihan di Kabupaten Supiori sudah dilaporkan pada pleno rekapitulasi suara pemilu di KPU Provinsi Papua di Kota Jayapura.
Ia meminta caleg parpol tetap menunggu pengumuman resmi KPU terhadap hasil perolehan suara terbanyak dan penetapan sebagai caleg terpilih pada masa bakti 2024—2029.
Pada kesempatan itu, Uria menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat, pimpinan parpol, caleg, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama serta satuan TNI/Polri yang sudah menyukseskan tahapan Pemilu 2024 dengan demokrasi, aman, lancar, dan kondusif.
"Kami berharap situasi yang kondusif ini dapat juga dipertahankan pada pilkada serentak, 27 November 2024," kata Uria didampingi anggota KPU Kabupaten Supiori Jackson Maryen.
Pada Pemilu 2024 diperebutkan sebanyak 20 kursi anggota DPRD Kabupaten Supiori oleh 18 parpol peserta pemilu.
Terdaftar jumlah pemilih tetap sebanyak 17.128 pemilih tersebar di 79 TPS, 38 kampung, dan lima distrik/kecamatan.
"Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu anggota legislatif di Kabupaten Supiori berjalan lancar sesuai dengan jadwal KPU. Pengumuman kami jadwalkan segera pekan depan," kata Ketua KPU Kabupaten Supiori Uria Awom ketika menanggapi penetapan hasil calon terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Supiori 2024 di Biak, Senin.
Uria Awom mengatakan, siapa saja caleg parpol yang telah meraih suara terbanyak pada pemilu lalu akan menjadi caleg terpilih periode 5 tahun ke depan.
Menurut dia, daftar perolehan suara caleg parpol di masing-masing daerah pemilihan di Kabupaten Supiori sudah dilaporkan pada pleno rekapitulasi suara pemilu di KPU Provinsi Papua di Kota Jayapura.
Ia meminta caleg parpol tetap menunggu pengumuman resmi KPU terhadap hasil perolehan suara terbanyak dan penetapan sebagai caleg terpilih pada masa bakti 2024—2029.
Pada kesempatan itu, Uria menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat, pimpinan parpol, caleg, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama serta satuan TNI/Polri yang sudah menyukseskan tahapan Pemilu 2024 dengan demokrasi, aman, lancar, dan kondusif.
"Kami berharap situasi yang kondusif ini dapat juga dipertahankan pada pilkada serentak, 27 November 2024," kata Uria didampingi anggota KPU Kabupaten Supiori Jackson Maryen.
Pada Pemilu 2024 diperebutkan sebanyak 20 kursi anggota DPRD Kabupaten Supiori oleh 18 parpol peserta pemilu.
Terdaftar jumlah pemilih tetap sebanyak 17.128 pemilih tersebar di 79 TPS, 38 kampung, dan lima distrik/kecamatan.