Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun anggaran 2024 mengalokasikan dana otonomi khusus Papua (Otsus) sebesar Rp1,3 miliar untuk mendukung program pelayanan data kependudukan dan pencatatan sipil di daerah setempat.

"Untuk dana Otsus Papua bidang kependudukan akan dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi dikonfirmasi di Biak, Jumat.



Ia mengatakan untuk teknis operasional pengelolaan dan pemanfaatan dana Otsus bidang kependudukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Disdukcapil.

Ia berharap adanya dukungan dana Otsus Papua untuk menunjang pelayanan perekaman data kependudukan elektronik di 257 kampung dan 14 kelurahan pada 19 distrik.

"Kami berharap OPD pengelola dana Otsus Papua 2024, dapat mempercepat serapan anggaran supaya dapat membiayai kebutuhan pelayanan data kependudukan di Kabupaten Biak Numfor," katanya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Biak Kalep Ampnir mengaku terbantu dengan dukungan dana Otsus Papua dalam rangka meningkatkan pelayanan perekaman data kependudukan elektronik.

Diakuinya, untuk melayani perekaman data penduduk elektronik, Disdukcapil menyiapkan 3.000 blanko KTP Elektronik (KTP-el) untuk pemilih pemula dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada) pada 27 November 2024.

Kalep menegaskan perekaman KTP-el dilakukan Disdukcapil dalam rangka mendukung penyiapan data agregat Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) pemilihan kepala daerah 27 November 2024.



Ia mengatakan DP4 Pilkada serentak Biak Numfor sementara terdata 148.388 jiwa tersebar 257 kampung,14 kelurahan dan 19 distrik/kecamatan.

Kalep mengaku saat ini terdapat penambahan jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor sebanyak 986 jiwa.

Berdasarkan jadwal KPU,l Pilkada serentak Gubernur, Wali Kota dan Bupati berlangsung serentak pada 27 November 2024.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024