Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menyatakan publikasi mengenai keterbukaan dana otonomi khusus (Otsus) mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura menggelar rapat publikasi program dan kegiatan Otsus sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis (13/6).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon di Sentani, Kamis mengatakan pihaknya ingin dana Otsus bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua di daerah ini dengan mengawal setiap kegiatannya.
"Tentu publikasi ini untuk memberitahukan kepada masyarakat luas bahwa benar-benar program dan kegiatan bersumber dari dana Otsus benar-benar berjalan dan menyentuh seluruh lapisan OAP," katanya.
Menurut Griapon, kegiatan publikasi ini untuk mengkoordinasikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) baik itu dinas, badan maupun distrik.
"Dinas atau pun badan termasuk distrik diberikan dana Otsus untuk digunakan sehingga wajib memberikan laporan berupa dokumentasi maupun video kepada tim
Dinas Komunikasi dan Informatika, namun sebelumnya dilakukan pengaturan atau setting mengenai isu apa yang akan diangkat," ujarnya.
Dia menjelaskan publikasi berupa video supaya menghilangkan anggapan masyarakat luar bahwa program dan kegiatan Otsus itu tidak berjalan dan tidak pernah sampai ke OAP.
"Untuk menghilangkan anggapan itu maka dibutuhkan dukungan seluruh OPD pengguna dana Otsus untuk melaporkan kegiatan sehingga dapat diambil dokumentasinya oleh tim kami sehingga dapat dipublikasikan," katanya.
Dia menambahkan guna mendukung keterbukaan informasi mengenai dana Otsus maka pihaknya telah membuat program 'Kabar Otsus' atau Kaos Kabupaten Jayapura.
"Jadi ada kanal website Otsus, media sosial, podcast, youtube khusus membahas informasi mengenai program dan kegiatan Otsus di Kabupaten Jayapura supaya orang bisa mengetahui bahwa pemerintah daerah benar-benar bekerja mensejahterakan masyarakat melalui dana Otsus," ujarnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura menggelar rapat publikasi program dan kegiatan Otsus sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis (13/6).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon di Sentani, Kamis mengatakan pihaknya ingin dana Otsus bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua di daerah ini dengan mengawal setiap kegiatannya.
"Tentu publikasi ini untuk memberitahukan kepada masyarakat luas bahwa benar-benar program dan kegiatan bersumber dari dana Otsus benar-benar berjalan dan menyentuh seluruh lapisan OAP," katanya.
Menurut Griapon, kegiatan publikasi ini untuk mengkoordinasikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) baik itu dinas, badan maupun distrik.
"Dinas atau pun badan termasuk distrik diberikan dana Otsus untuk digunakan sehingga wajib memberikan laporan berupa dokumentasi maupun video kepada tim
Dinas Komunikasi dan Informatika, namun sebelumnya dilakukan pengaturan atau setting mengenai isu apa yang akan diangkat," ujarnya.
Dia menjelaskan publikasi berupa video supaya menghilangkan anggapan masyarakat luar bahwa program dan kegiatan Otsus itu tidak berjalan dan tidak pernah sampai ke OAP.
"Untuk menghilangkan anggapan itu maka dibutuhkan dukungan seluruh OPD pengguna dana Otsus untuk melaporkan kegiatan sehingga dapat diambil dokumentasinya oleh tim kami sehingga dapat dipublikasikan," katanya.
Dia menambahkan guna mendukung keterbukaan informasi mengenai dana Otsus maka pihaknya telah membuat program 'Kabar Otsus' atau Kaos Kabupaten Jayapura.
"Jadi ada kanal website Otsus, media sosial, podcast, youtube khusus membahas informasi mengenai program dan kegiatan Otsus di Kabupaten Jayapura supaya orang bisa mengetahui bahwa pemerintah daerah benar-benar bekerja mensejahterakan masyarakat melalui dana Otsus," ujarnya.