Jayapura (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Papua menyebut hingga 15 April 2024 capaian realisasi keuangan daerah setempat mencapai Rp601 miliar atau 39 persen dari total APBD Kota Jayapura Rp1,7 triliun.

"Itu dari sisi belanja daerah sementara untuk pendapatan berada di angka 40,79 persen per 15 April 2024," kata Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai di Jayapura, Selasa.

Menurut Wanggai, yang menjadi perhatian pihaknya saat ini ialah dana transfer yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) batas waktu penyampaian dokumen pada 21 Juli 2024 sehingga dana baru bisa dicairkan.

"Saat ini yang baru kami laporkan dan dicairkan dananya ialah dari Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kota Jayapura untuk transportasi desa," ujarnya.

Dia menjelaskan sementara untuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura masih dalam tahapan proses pemasukan data
kontrak kemudian dievaluasi sebelum dilaporkan ke BKAD.

"Kami harap tujuh hari sebelum batas waktu pelaporan sudah harus selesai sehingga dananya bisa dicairkan," katanya lagi.

Dia menambahkan sementara untuk dana otonomi khusus (Otsus) baik tahap I sebesar 30 persen maupun tahap II sebesar 40 persen sudah disalurkan.

"Sehingga diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola dana otsus segera menjalankan program kegiatan," ujarnya.
 

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024