Biak Numfor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan lima strategi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024.
"Dengan lima strategi, diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan PAD sektor pajak dan retribusi pada 2024," ujar Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia di Biak, Minggu, menanggapi jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Anggota DPRD Biak Numfor Makka Arief terkait dengan kinerja penerimaan PAD 2024.
Disebutkan Sofia, lima strategi pemda optimalisasi PAD pertama, mengoptimalkan objek pajak dan retribusi daerah sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi
Daerah.
Kedua Pemkab Biak Numfor meningkatkan PAD, melakukan peremajaan data pajak, serta strategi ketiga melakukan penagihan tunggakan pajak dan retribusi daerah.
Sementara strategi keempat ditempuh Pemkab Biak Numfor, lanjut dia, menghitung dan menetapkan target berdasarkan potensi pajak daerah.
"Strategi kelima Pemkab Biak Numfor juga melakukan peningkatan pengawasan terhadap alat-alat rekam pajak yang terpasang di hotel/restoran/kafe," kata Pj Bupati Sofia.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPRD Biak Makkah Arief mengharapkan adanya inovasi dilakukan organisasi perangkat daerah pemungut pajak daerah dan retribusi dalam upaya PAD tahun 2024.
"Kami meminta perhatian organisasi perangkat daerah lebih proaktif mengoptimalkan pungutan berbagai pajak dan retribusi daerah untuk mendongkrak PAD 2024," imbuhnya.
Target PAD Kabupaten Biak Numfor dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp44 miliar.
"Dengan lima strategi, diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan PAD sektor pajak dan retribusi pada 2024," ujar Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia di Biak, Minggu, menanggapi jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Anggota DPRD Biak Numfor Makka Arief terkait dengan kinerja penerimaan PAD 2024.
Disebutkan Sofia, lima strategi pemda optimalisasi PAD pertama, mengoptimalkan objek pajak dan retribusi daerah sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi
Daerah.
Kedua Pemkab Biak Numfor meningkatkan PAD, melakukan peremajaan data pajak, serta strategi ketiga melakukan penagihan tunggakan pajak dan retribusi daerah.
Sementara strategi keempat ditempuh Pemkab Biak Numfor, lanjut dia, menghitung dan menetapkan target berdasarkan potensi pajak daerah.
"Strategi kelima Pemkab Biak Numfor juga melakukan peningkatan pengawasan terhadap alat-alat rekam pajak yang terpasang di hotel/restoran/kafe," kata Pj Bupati Sofia.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPRD Biak Makkah Arief mengharapkan adanya inovasi dilakukan organisasi perangkat daerah pemungut pajak daerah dan retribusi dalam upaya PAD tahun 2024.
"Kami meminta perhatian organisasi perangkat daerah lebih proaktif mengoptimalkan pungutan berbagai pajak dan retribusi daerah untuk mendongkrak PAD 2024," imbuhnya.
Target PAD Kabupaten Biak Numfor dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp44 miliar.