Sentani (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura mengimbau warga disiplin membuang sampah di tempatnya saat musim hujan.
Hal ini menyusul masih banyak warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya sehingga menyebabkan banjir saat musim hujan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri di Sentani, Minggu, mengatakan warga harus mulai membuang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan.
“Bak sampah sudah disediakan di beberapa titik wilayah Sentani supaya warga tidak membuang sampah di sembarang tempat, apalagi di musim hujan saat ini,” katanya.
Menurut Basri, perilaku warga yang tidak mentaati imbauan pemerintah bisa menyebabkan banjir di kompleks perumahan maupun di jalan-jalan protokol.
“Waktu buang sampah itu mulai pukul 19.00 WIT-05.00 di tempat yang telah disediakan supaya petugas dapat mengangkutnya ke tempat pembuangan sementara (TPS) ataupun tempat pembuangan akhir (TPA),” ujarnya.
Dia menjelaskan, waktu yang telah diatur tersebut juga memberikan kedisiplinan kepada warga untuk bersama-sama menjaga keindahan Kota Sentani.
“Keindahan kota ini juga terletak dari partisipasi warga untuk mentaati waktu membuang sampah supaya waktu aktivitas pagi hingga sore tidak lagi ada sampah-sampah berserakan di pinggiran jalan,” katanya.
Dia menambahkan, imbauan bagi warga mengenai membuang sampah pada tempat dan waktu telah disampaikan melalui pemerintah distrik, kampung dan media.
“Kebersihan itu menjadi tanggung jawab semua pihak maka untuk memberikan rasa nyaman dan indah bagi kota ini dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan warga,” ujarnya.
Hal ini menyusul masih banyak warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya sehingga menyebabkan banjir saat musim hujan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri di Sentani, Minggu, mengatakan warga harus mulai membuang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan.
“Bak sampah sudah disediakan di beberapa titik wilayah Sentani supaya warga tidak membuang sampah di sembarang tempat, apalagi di musim hujan saat ini,” katanya.
Menurut Basri, perilaku warga yang tidak mentaati imbauan pemerintah bisa menyebabkan banjir di kompleks perumahan maupun di jalan-jalan protokol.
“Waktu buang sampah itu mulai pukul 19.00 WIT-05.00 di tempat yang telah disediakan supaya petugas dapat mengangkutnya ke tempat pembuangan sementara (TPS) ataupun tempat pembuangan akhir (TPA),” ujarnya.
Dia menjelaskan, waktu yang telah diatur tersebut juga memberikan kedisiplinan kepada warga untuk bersama-sama menjaga keindahan Kota Sentani.
“Keindahan kota ini juga terletak dari partisipasi warga untuk mentaati waktu membuang sampah supaya waktu aktivitas pagi hingga sore tidak lagi ada sampah-sampah berserakan di pinggiran jalan,” katanya.
Dia menambahkan, imbauan bagi warga mengenai membuang sampah pada tempat dan waktu telah disampaikan melalui pemerintah distrik, kampung dan media.
“Kebersihan itu menjadi tanggung jawab semua pihak maka untuk memberikan rasa nyaman dan indah bagi kota ini dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan warga,” ujarnya.