Sentani (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Provinsi Papua, Semue Siriwa meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan sampah.
“Kami percaya bahwa tata kelola persampahan kalau dikelola dengan benar, manajemennya diatur baik maka dapat meningkatkan PAD,” kata Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Selasa.
Menurutnya persampahan itu terbagi tiga di antaranya organik, anorganik serta bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Sampah sisa makanan ini atau organik itu bisa dikelola menjadi pupuk dan bisa kembali dipasarkan asalkan tata kelola manajemen diatur dengan baik,” ujarnya.
Begitu pula sampah anorganik seperti botol plastik itu harus dikelola baik dan bisa kembali dipasarkan.
“Harga satuannya botol plastik kan di kisaran Rp1.000-Rp1.500 sehingga dengan manajemen baik potensi ini bisa berubah menjadi uang,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Saverius Manangsang mengatakan setelah tempat pembuangan akhir (TPA) dipindahkan dari Doyo ke Waibron pihaknya akan maksimal pengelolaan menjadi PAD.
“Saran dari bapak penjabat bupati akan dilaksanakan dengan membenahi tata kelola manajemen persampahan dan juga meningkatkan pelayanan kebersihan di lingkungan masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan dengan lokasi TPA yang lebih jauh maka masyarakat atau tempat usaha yang ingin membuang sampah mereka bisa menghubungi dinas lingkungan hidup untuk kerja sama.
“Hasil dari kerja sama ini maka dinas lingkungan hidup dapat membantu meningkatkan PAD dari sektor persampahan,” ujarnya.
Terhitung pada 1 Oktober 2024 tempat pembuangan sementara (TPS) Doyo Lama tidak difungsikan dan dialihkan ke TPA Waibron Distrik Sentani Barat.
“Kami percaya bahwa tata kelola persampahan kalau dikelola dengan benar, manajemennya diatur baik maka dapat meningkatkan PAD,” kata Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Selasa.
Menurutnya persampahan itu terbagi tiga di antaranya organik, anorganik serta bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Sampah sisa makanan ini atau organik itu bisa dikelola menjadi pupuk dan bisa kembali dipasarkan asalkan tata kelola manajemen diatur dengan baik,” ujarnya.
Begitu pula sampah anorganik seperti botol plastik itu harus dikelola baik dan bisa kembali dipasarkan.
“Harga satuannya botol plastik kan di kisaran Rp1.000-Rp1.500 sehingga dengan manajemen baik potensi ini bisa berubah menjadi uang,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Saverius Manangsang mengatakan setelah tempat pembuangan akhir (TPA) dipindahkan dari Doyo ke Waibron pihaknya akan maksimal pengelolaan menjadi PAD.
“Saran dari bapak penjabat bupati akan dilaksanakan dengan membenahi tata kelola manajemen persampahan dan juga meningkatkan pelayanan kebersihan di lingkungan masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan dengan lokasi TPA yang lebih jauh maka masyarakat atau tempat usaha yang ingin membuang sampah mereka bisa menghubungi dinas lingkungan hidup untuk kerja sama.
“Hasil dari kerja sama ini maka dinas lingkungan hidup dapat membantu meningkatkan PAD dari sektor persampahan,” ujarnya.
Terhitung pada 1 Oktober 2024 tempat pembuangan sementara (TPS) Doyo Lama tidak difungsikan dan dialihkan ke TPA Waibron Distrik Sentani Barat.