Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Papua, memperketat peredaran minuman beralkohol di 139 kampung dan lima kelurahan dalam menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay di Sentani, Selasa menegaskan masyarakat harus ikut mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada di daerah ini.

“Salah satu dukungan masyarakat yakni tidak mengedarkan minuman beralkohol di kampung untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus terjaga,” katanya.

Menurut dia, konflik sosial dapat terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini, salah satu pemicunya adalah minuman beralkohol.

“Ini menjadi atensi besar kepolisian untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman dengan mengimbau supaya tidak mengkonsumsi minuman beralkohol menjelang pilkada,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, saat ini memasuki masa kampanye maka kenyamanan masyarakat perlu dijaga bersama dalam menciptakan kondisi keamanan yang diinginkan.

“Kami sudah perintahkan polsek melalui Bhabinkamtibmas untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas supaya daerah ini tetap aman dan nyaman,” katanya.

Dia menegaskan bagi pelaku yang mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin di kampung, serta masyarakat yang mengkonsumsi minuman itu hingga membuat onar maka akan ditindak tegas.

“Kami tidak segan menindak tegas ketika ada yang sengaja menciptakan keributan di Kabupaten Jayapura menjelang pilkada, pesta demokrasi ini harus sukses di daerah ini,” ujarnya.
 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024