Satgas Pencegahan Kekerasan An (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Anak Kabupaten Biak Numfor, Papua, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kekerasan anak di satuan pendidikan.
"Kami terus bersinergi dengan kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan dan perundungan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Biak Kamaruddin selaku Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Anak seusai dialog publik di Biak, Kamis.
Ia mengatakan pada semua semua satuan pendidikan tidak boleh terjadi kasus kekerasan anak dan perundungan anak.
Untuk mengatasi kasus kekerasan anak dan perundungan anak, menurut Kamaruddin, maka diperlukan komitmen dan kesadaran bersama guru, orang tua, dan satuan pendidikan.
Pihaknya bersyukur di Kabupaten Biak Numfor tidak ditemukan kasus kekerasan anak dan perundungan di satuan pendidikan.
"Ya ini terus kita pertahankan, tidak boleh terjadi kasus kekerasan anak dan perundungan di setiap satuan pendidikan," katanya.
Ia memberikan apresiasi jajaran Polres Biak Numfor yang telah membuat imbauan kepada orang tua harus mengecek keberadaan anak perempuan di lingkungan rumah pada pukul 22.00 WIT.
"Harapan kami tidak ada kasus kekerasan dan perundungan anak di semua tingkatan satuan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor," katanya.
Pada 2024 Pemkab Biak Numfor membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Anak dengan tujuan menghindari terjadinya perundungan maupun kekerasan.
"Kami terus bersinergi dengan kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan dan perundungan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Biak Kamaruddin selaku Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Anak seusai dialog publik di Biak, Kamis.
Ia mengatakan pada semua semua satuan pendidikan tidak boleh terjadi kasus kekerasan anak dan perundungan anak.
Untuk mengatasi kasus kekerasan anak dan perundungan anak, menurut Kamaruddin, maka diperlukan komitmen dan kesadaran bersama guru, orang tua, dan satuan pendidikan.
Pihaknya bersyukur di Kabupaten Biak Numfor tidak ditemukan kasus kekerasan anak dan perundungan di satuan pendidikan.
"Ya ini terus kita pertahankan, tidak boleh terjadi kasus kekerasan anak dan perundungan di setiap satuan pendidikan," katanya.
Ia memberikan apresiasi jajaran Polres Biak Numfor yang telah membuat imbauan kepada orang tua harus mengecek keberadaan anak perempuan di lingkungan rumah pada pukul 22.00 WIT.
"Harapan kami tidak ada kasus kekerasan dan perundungan anak di semua tingkatan satuan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor," katanya.
Pada 2024 Pemkab Biak Numfor membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Anak dengan tujuan menghindari terjadinya perundungan maupun kekerasan.