Jayapura (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong mengambil langkah tegas untuk menertibkan semua tambang ilegal yang masih beroperasi di berbagai wilayah di Papua.
“Saya sudah menerima laporan dari Bupati Waropen terkait keberadaan tambang ilegal di kawasan Wapoga,” kata Ramses Limbong, di Jayapura, Kamis.
Menurut Ramses, untuk memastikan legalitasnya, Pemprov Papua akan segera melakukan pengecekan lokasi tambang, apakah beroperasi di kawasan hutan lindung atau tidak, serta apakah sudah memiliki izin yang sah.
“Nanti kami akan identifikasi kembali, apakah lokasi produksi tambangnya berada di hutan lindung atau tidak,” ujarnya.
Dia menjelaskan tidak hanya di Waropen, di Kabupaten Keerom juga ada banyak lokasi tambang yang akan identifikasi termasuk izin-izinnya.
“Pengelolaan sumber daya alam di Papua harus dilakukan secara bijaksana, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya pula.
Dia menambahkan bahwa selama masa tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Papua, dirinya belum pernah mengeluarkan izin pertambangan apa pun.
“Saya sangat berhati-hati dalam hal perizinan pertambangan dan hingga kini belum mengeluarkan izin atau mengusulkan apa pun kepada pemerintah pusat,” katanya lagi.
Bupati Waropen FX Mote, mengatakan pemerintah daerah akan segera menurunkan tim untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang ada di Distrik Wapoga.
"Tim yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, akan melakukan pengecekan untuk memastikan apakah tambang tersebut beroperasi di kawasan hutan lindung," katanya pula.