Jayapura (ANTARA) -
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jayapura menyebutkan, total penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan Agustus 2024 sebesar Rp5,5 miliar atau sebesar 230,22 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
 
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura, Samuel Jacobus Mayckel Siahainenia di Jayapura, Senin, mengatakan, hal itu didukung oleh adanya bea masuk yang tumbuh 40,64 persen.
 
"Pertumbuhan bea masuk tersebut didorong oleh extra effort, kurs dolar di mana sedang mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu dan kinerja impor yang masih tumbuh serta terdapat impor insidental berupa beras Bulog pada KPPBC TMP C Jayapura," katanya.
 
Menurut Samuel, kemudian ada juga denda Pabean yang tumbuh 2,200,92 persen yang dipengaruhi adanya tagihan denda pabean yang berasal dari dokumen SPP, SPTNP dan SPKTNP pada KPPBC TMP C Timika Bea Keluar tumbuh 1.721,03 persen A Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun.
 
"Lalu ada juga bea keluar yang tumbuh 1.721,03 persen dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 39/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar telah berakhir pada 31 Mei 2024," ujarnya.
 
Dia menjelaskan, dengan komoditi devisa pada ekspor Agustus 2024 yakni ekspor konsentrat tembaga senilai USD 575.153.113 oleh PT Freeport Indonesia lalu kedua ada juga ekspor kayu semu olahan yakni USD 3.019.368 oleh di Biak,

"Tiga ada juga ekspor daging ikan senilai USD 17.995 yang berasal dari Biak dan Keempat ekspor daging ikan senilai USD 1.324 dari Merauke," katanya.
 
Dia menambahkan aktivitas pada komoditi devisa impor pada Agustus 2024 yang berasal dari Timika yakni pembuluh, Pipa dan profil berongga dengan nilai USD 41.809.604, lalu ada juga minyak petroleum senilai USD 9.894.250.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024