Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin menyatakan, dari hasil pemetaan 16 kabupaten di dua provinsi wilayah hukum Polda Papua masuk kategori rawan saat pelaksanaan pilkada.
"Semua kabupaten yang ada di Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah masuk dalam kategori rawan keamanan," tegas Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin di Jayapura, Rabu.
Dikatakan, ditetapkannya ke 16 kabupaten rawan keamanan itu setelah pihaknya melihat terjadinya peningkatan ekskalasi keamanan di wilayah tersebut dalam dua tahun terakhir.
Sebelumnya Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Yalimo tidak masuk namun untuk pilkada semua kabupaten yang ada di Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah masuk dalam kategori tersebut.
Polda Papua juga sudah memetakan beberapa TPS yang masuk kategori rawan khusus karena adanya gangguan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Untuk wilayah yang masuk rawan khusus, pihaknya sudah menyarankan agar pemda setempat menyurati pihak penyelenggara untuk memindahkan TPS ke daerah yang relatif lebih aman.
Polda Papua juga sudah mengerahkan 10.417 personel untuk mengamankan pelaksanaan pilkada di Tanah Papua dan sudah disebar dan bergabung dengan personel di polres-polres, kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.
Wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
"Semua kabupaten yang ada di Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah masuk dalam kategori rawan keamanan," tegas Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin di Jayapura, Rabu.
Dikatakan, ditetapkannya ke 16 kabupaten rawan keamanan itu setelah pihaknya melihat terjadinya peningkatan ekskalasi keamanan di wilayah tersebut dalam dua tahun terakhir.
Sebelumnya Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Yalimo tidak masuk namun untuk pilkada semua kabupaten yang ada di Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah masuk dalam kategori tersebut.
Polda Papua juga sudah memetakan beberapa TPS yang masuk kategori rawan khusus karena adanya gangguan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Untuk wilayah yang masuk rawan khusus, pihaknya sudah menyarankan agar pemda setempat menyurati pihak penyelenggara untuk memindahkan TPS ke daerah yang relatif lebih aman.
Polda Papua juga sudah mengerahkan 10.417 personel untuk mengamankan pelaksanaan pilkada di Tanah Papua dan sudah disebar dan bergabung dengan personel di polres-polres, kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.
Wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.