Jayapura (ANTARA) - Asosiasi Wartawan Papua (AWP) menyatakan bahwa teror bom molotov yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi merupakan ancaman terhadap kebebasan pers di Tanah Papua, sehingga aparat kepolisian harus mengusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Ketua AWP Elisa Sekenyap melalui rilis di Jayapura, Kamis, mengatakan teror bom molotov itu terjadi pada Rabu (16/10) di Kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Bakti Waena Kota Jayapura sekitar pukul 03.15 WIT.
"Di Halaman Kantor Jubi tersebut diparkir dua mobil operasional jenis Toyota Avanza dan Toyota Calya, kedua mobil dilempari bom molotov hingga terbakar," katanya.
Menurut Elisa, teror tersebut merupakan ancaman terhadap kebebasan pers di Tanah Papua, karena diduga sebentuk intimidasi terhadap wartawan dan ini sudah sering kali terjadi.
"Berdasarkan catatan AWP dalam empat tahun terakhir telah terjadi empat kali teror terhadap wartawan di Tanah Papua, yakni pada 21 April 2021 malam terjadi perusakan mobil milik Pimpinan Umum Jubi Viktor Mambor di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura," ujarnya.
Kemudian pada 7 Agustus 2021 terjadi perusakan kaca mobil milik Ketua AJI Papua Lucky Ireeuw di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, dan pada 23 Januari 2023 dini hari terjadi ledakan benda yang diduga bom molotov di jalan samping rumah Pimpinan Umum Jubi, Viktor Mambor di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Lalu sekarang terjadi lagi pelemparan yang diduga bom molotov ke dalam Kantor Redaksi Jubi yang mengakibatkan dua mobil terbakar.
"Dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini pelaku dari kasus ini tidak pernah terungkap, jadi AWP kembali mendesak pihak kepolisian untuk mengungkapnya dan bila perlu pihak kepolisian membentuk tim untuk melakukan investigasi," ujarnya lagi.
Ketua AWP Elisa Sekenyap melalui rilis di Jayapura, Kamis, mengatakan teror bom molotov itu terjadi pada Rabu (16/10) di Kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Bakti Waena Kota Jayapura sekitar pukul 03.15 WIT.
"Di Halaman Kantor Jubi tersebut diparkir dua mobil operasional jenis Toyota Avanza dan Toyota Calya, kedua mobil dilempari bom molotov hingga terbakar," katanya.
Menurut Elisa, teror tersebut merupakan ancaman terhadap kebebasan pers di Tanah Papua, karena diduga sebentuk intimidasi terhadap wartawan dan ini sudah sering kali terjadi.
"Berdasarkan catatan AWP dalam empat tahun terakhir telah terjadi empat kali teror terhadap wartawan di Tanah Papua, yakni pada 21 April 2021 malam terjadi perusakan mobil milik Pimpinan Umum Jubi Viktor Mambor di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura," ujarnya.
Kemudian pada 7 Agustus 2021 terjadi perusakan kaca mobil milik Ketua AJI Papua Lucky Ireeuw di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, dan pada 23 Januari 2023 dini hari terjadi ledakan benda yang diduga bom molotov di jalan samping rumah Pimpinan Umum Jubi, Viktor Mambor di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Lalu sekarang terjadi lagi pelemparan yang diduga bom molotov ke dalam Kantor Redaksi Jubi yang mengakibatkan dua mobil terbakar.
"Dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini pelaku dari kasus ini tidak pernah terungkap, jadi AWP kembali mendesak pihak kepolisian untuk mengungkapnya dan bila perlu pihak kepolisian membentuk tim untuk melakukan investigasi," ujarnya lagi.