Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua mendukung upaya kepolisian daerah (Polda) setempat mengungkap pelaku teror bom molotov di Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi).
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Rabu, mengatakan teror bom molotov tersebut berpotensi meluas dan jika pelaku tidak terungkap bisa mencederai eksistensi Polda Papua.
"Karena kami sudah mendapat informasi ada kesediaan Mabes Polri untuk mengungkapkan kasus ini setelah pernyataan yang saya sampaikan tentang bukti dari 17 CCTV di lokasi kejadian," katanya.
Menurut Ramandey, pihaknya berharap Polda Papua secepatnya dapat mengungkapkan para pelaku teror bom molotov sebab Mabes Polri akan memberikan perhatian khusus untuk kasus ini.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura Lucky Ireeuw mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku diungkap.
"Kami berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional dan dapat mengungkapkan pelaku secara terbuka," katanya.
Menurut Ireeuw, pihaknya telah bertemu dengan Wakapolda Papua Brigjen Pol Faizal Ramadhani pada Rabu (23/10) untuk membahas kasus teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024.
"Dan dari penyampaian Wakapolda bahwa saat ini tim sudah bekerja untuk mencari barang bukti dan kami harap proses ini tidak terlalu lama," ujarnya.
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, yang terdiri dari para jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia menggelar demonstrasi damai di Taman Imbi, Kota Jayapura, Rabu.
Dalam demonstrasi meminta Polda Papua segera mengungkap kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi. Setelah melakukan aksi demo damai Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua bertemu dengan Wakapolda Papua.