Koalisi Advokasi Jurnalis Tanah Papua harap polisi ungkap kasus bom molotov
Kami mendesak agar pelaku segera ditangkap dan motif serangan ini diungkap kepada publik secara transparan.
Sentani (ANTARA) - Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mengharapkan pihak kepolisian segera mengungkap kasus Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi) Papua diteror bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (16/10) 2024 dini hari sekitar pukul 03.15 WIT.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Jubi Jean Bisay di Jayapura Senin mengatakan, pihaknya bersama pimpinan organisasi wartawan di Papua telah membuat laporan polisi pada 16 Oktober 2024 dan telah diterima.
“Setelah laporan dibuat, kami diberikan surat dengan Nomor: SPLP/B/128/X/2024/SPKT/Polda Papua dengan nama saya -Jean Bisay- sebagai pembuat laporan Pemred Jubi,” katanya.
Menurut Jean, sejak laporan polisi itu dibuat hingga saat ini belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian atau Polda Papua mengenai tindak lanjut kasus ini sudah sampai di mana.
“Kasus ini sudah enam hari tetapi belum ada titik terang sejauh mana perkembangannya, sehingga kami meminta polisi lebih serius dan fokus dalam penanganannya,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa sebagai Pemred Jubi akan mengawal kasus ini sampai terang benderang atau pelakunya dapat dihukum sesuai perbuatannya.
“Kami akan kejar terus kasus ini sampai kapan pun dan pelaku serta otak dari teror bom molotov yang mengancam “rumah kami” -Redaksi Jubi- diadili sebagaimana hukum di negara ini sehingga kebebasan pers Papua terus ditegakkan,” katanya.
Direktur Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM) Papua Gustav Kawer menilai serangan teror ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua.
“Serangan terhadap media seperti Jubi bukan ancaman fisik, tetapi serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya.
Dia menekankan kepada aparat kepolisian perlunya penyelidikan yang cepat dan transparan untuk memastikan agar kekerasan terhadap media di Papua tidak terulang.
“Kami mendesak agar pelaku segera ditangkap dan motif serangan ini diungkap kepada publik secara transparan,” katanya.
Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.
“Teror di Kantor Redaksi Jubi masih dalam penyelidikan dan kami serius untuk penanganan kasus ini. Polda telah membentuk tim bersama Polrestas Jayapura Kota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Jubi Jean Bisay di Jayapura Senin mengatakan, pihaknya bersama pimpinan organisasi wartawan di Papua telah membuat laporan polisi pada 16 Oktober 2024 dan telah diterima.
“Setelah laporan dibuat, kami diberikan surat dengan Nomor: SPLP/B/128/X/2024/SPKT/Polda Papua dengan nama saya -Jean Bisay- sebagai pembuat laporan Pemred Jubi,” katanya.
Menurut Jean, sejak laporan polisi itu dibuat hingga saat ini belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian atau Polda Papua mengenai tindak lanjut kasus ini sudah sampai di mana.
“Kasus ini sudah enam hari tetapi belum ada titik terang sejauh mana perkembangannya, sehingga kami meminta polisi lebih serius dan fokus dalam penanganannya,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa sebagai Pemred Jubi akan mengawal kasus ini sampai terang benderang atau pelakunya dapat dihukum sesuai perbuatannya.
“Kami akan kejar terus kasus ini sampai kapan pun dan pelaku serta otak dari teror bom molotov yang mengancam “rumah kami” -Redaksi Jubi- diadili sebagaimana hukum di negara ini sehingga kebebasan pers Papua terus ditegakkan,” katanya.
Direktur Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM) Papua Gustav Kawer menilai serangan teror ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua.
“Serangan terhadap media seperti Jubi bukan ancaman fisik, tetapi serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya.
Dia menekankan kepada aparat kepolisian perlunya penyelidikan yang cepat dan transparan untuk memastikan agar kekerasan terhadap media di Papua tidak terulang.
“Kami mendesak agar pelaku segera ditangkap dan motif serangan ini diungkap kepada publik secara transparan,” katanya.
Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.
“Teror di Kantor Redaksi Jubi masih dalam penyelidikan dan kami serius untuk penanganan kasus ini. Polda telah membentuk tim bersama Polrestas Jayapura Kota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.