Biak (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Biak Numfor, Papua telah merealisasikan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Oktober 2024 sebesar Rp18 miliar.
"Bapenda sebagai organisasi perangkat daerah telah menghimpun penerimaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah dan kami optimistis hingga akhir Desember 2024 dapat memenuhi target sebesar Rp25 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Biak Numfor George Krey di Biak, Sabtu.
Ia mengaku, dari jumlah penerimaan PAD hingga Oktober 2024 jumlah terbanyak dari jenis pajak penerangan jalan umum (PJU) dengan capaian sebesar Rp7 miliar.
Sedangkan untuk jenis pajak lainnya yang juga mulai meningkat capaian PAD, lanjut dia, adalah pajak bumi bangunan, pajak hotel dan restoran/rumah makan.
"Kami tetap optimis capaian penerimaan PAD hingga akhir Desember 2024 diharapkan sesuai dengan target kisaran Rp25 miliar," sebut Kepala Bapenda George.
Ia berharap, adanya dukungan para wajib pajak dengan berbagai jenis usaha yang dijalankan diharapkan dapat mendongkrak penerimaan PAD Kabupaten Biak Numfor pada 2024.
Sebelumnya, Asisten II Sekretaris Daerah Biak Numfor bidang perekonomian dan pembangunan Otto Wanggai berharap, adanya kolaborasi antar organisasi perangkat daerah pemungut pajak dan retribusi daerah dalam upaya mengejar target penerimaan PAD hingga akhir Desember 2024.
Otto mengharapkan, capaian penerimaan PAD Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat meningkat hingga akhir tahun anggaran pada Desember.
"Sehingga jika peningkatan penerimaan PAD diharapkan bisa mendukung kinerja pelayanan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," harap Wanggai.
"Bapenda sebagai organisasi perangkat daerah telah menghimpun penerimaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah dan kami optimistis hingga akhir Desember 2024 dapat memenuhi target sebesar Rp25 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Biak Numfor George Krey di Biak, Sabtu.
Ia mengaku, dari jumlah penerimaan PAD hingga Oktober 2024 jumlah terbanyak dari jenis pajak penerangan jalan umum (PJU) dengan capaian sebesar Rp7 miliar.
Sedangkan untuk jenis pajak lainnya yang juga mulai meningkat capaian PAD, lanjut dia, adalah pajak bumi bangunan, pajak hotel dan restoran/rumah makan.
"Kami tetap optimis capaian penerimaan PAD hingga akhir Desember 2024 diharapkan sesuai dengan target kisaran Rp25 miliar," sebut Kepala Bapenda George.
Ia berharap, adanya dukungan para wajib pajak dengan berbagai jenis usaha yang dijalankan diharapkan dapat mendongkrak penerimaan PAD Kabupaten Biak Numfor pada 2024.
Sebelumnya, Asisten II Sekretaris Daerah Biak Numfor bidang perekonomian dan pembangunan Otto Wanggai berharap, adanya kolaborasi antar organisasi perangkat daerah pemungut pajak dan retribusi daerah dalam upaya mengejar target penerimaan PAD hingga akhir Desember 2024.
Otto mengharapkan, capaian penerimaan PAD Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat meningkat hingga akhir tahun anggaran pada Desember.
"Sehingga jika peningkatan penerimaan PAD diharapkan bisa mendukung kinerja pelayanan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," harap Wanggai.