Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat menyebutkan dalam mewujudkan penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maka diperlukan peningkatan kualitas dari produksi untuk itu pihaknya gencar melakukan pembinaan bagi pelaku usaha.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua Hartati Sofia Iwanggin kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan penguatan yang diberikan ini merupakan salah satu program prioritas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh sebab itu pihaknya melakukan pembinaan di Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kepulauan Yapen.
 
“Jadi pemberian penguatan bagi UMKM yanh dilakukan yakni dari sisi regulasi, kualitas produknya, izin yang harus dilakukan agar UMKM bisa meningkatkan kualitas produknya untuk sampai dijual ke seluruh Indonesia dan juga diekspor,” katanya.
 
Menurut Hartati, seperti saat ini pihaknya sedang gencar mendorong pelaku usaha agar mendaftarkan usahanya pada aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang mana ini merupakan suatu mekanisme guna mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data.
 
“Berdasarkan data kami per November di mana pelaku usaha yang mendaftarkan ke aplikasi SIINas mengalami kenaikan dari 288 usaha menjadi 293 usaha ini menandakan UMKM di Papua dapat terus berkembang,” ujarnya.
 
Ia menjelaskan kenaikan pelaku usaha yang daftar melalui SIINas ini dikarenakan adanya pembinaan, edukasi serta sosialisasi oleh sebab itu pihaknya akan terus mendorong UMKM di Papua masuk dalam aplikasi tersebut dengan begitu akan terjadi keberlanjutan.
 
“Dengan terdaftar di SIINas membuktikan bawa pelaku usaha ini betul-betul menjual produk-produk hasil olahan dari Papua dan melalui ini juga para pelaku usaha bisa saling berkomunikasi antara satu dan yang lainnya sehingga bisa saling mendukung,” katanya.
 
Dia menambahkan oleh sebab itu pihaknya mengajak para pelaku UMKM di Papua bisa mendaftarkan usahanya pada aplikasi SIINas dan juga Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga produknya bisa dijual di ke semua tempat.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024