Sentani (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura dan Polres Jayapura berkolaborasi dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah setempat.

Sepanjang tahun 2024 terdapat enam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Jayapura dan telah menjadi atensi serius DP3A.

Kepala DP3A Kabupaten Jayapura Miryam Y Soumilena di Sentani, Rabu, mengatakan pihaknya berusaha memberikan edukasi terhadap orang tua untuk tidak melakukan kekerasan di dalam keluarga.

“Rata-rata kekerasan yang terjadi dilakukan oleh orang terdekat, maka dari itu kami selalu menyosialisasikan untuk kekerasan itu tidak terjadi,” katanya.

Menurut Miryam, pihaknya juga berusaha untuk setiap kasus kekerasan memperoleh pendampingan yang baik dalam memperbaiki psikologi.

“Kami selalu hadir ketika memperoleh informasi dari Polres Jayapura bagian perempuan dan anak untuk memberikan penguatan psikologi kepada korban maupun pelaku,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya selalu berupaya dalam setiap kasus kekerasan yang melibatkan anak supaya tidak dibawa ke ranah hukum lebih lanjut.

“Anak itu sangat rentan sekali berbuat kekerasan karena melihat langsung kekerasan itu terjadi, maka kehadiran kami untuk memberikan penguatan psikologi supaya jangan mengulanginya,” katanya.

Dia menambahkan orang tua atau orang terdekat harus menjadi pelindung bagi anak sehingga tidak terjadi tindak kekerasan terhadap mereka.

“Masa depan dan mental anak itu ditentukan dari bagaimana sikap orang tua di dalam rumah memperlakukan mereka, ini yang kami selalu pertegas ketika melakukan sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024