Jayapura (ANTARA) - Gereja Kristen Injili (GKI) Dok V Jayapura, Papua menggelar sidang jemaat XXX untuk mensinergikan pelayanan kepada jemaat di wilayah setempat pada Jumat.

Bendahara Badan Pekerja Klasis Port Numbay Sara Kafiar di Jayapura, Jumat, mengatakan melalui sidang jemaat dapat memutuskan program kerja dan rencana pendapatan anggaran belanja pada 2025.

"Selain itu juga dapat mempertanggungjawabkan semua program pelayanan jemaat selama 2024," katanya.

Menurut Kafiar, pihaknya juga berharap ke depan GKI Dok V Jayapura mendekatkan layanan kepada masyarakat khususnya jemaat yang paling bawah.

"Sehingga mereka benar-benar merasakan pelayanan dari gereja tetapi juga pemerintah daerah karena gereja dan pemerintah merupakan mitra dalam pelayanan masyarakat," ujarnya.

  Prosesi penyerahan palu sidang oleh Ketua Panitia Sidang XXX Rudi Waromi kepada Bendahara BP Klasis Port Mumbay Sara Kafiar dan selanjutnya di serahkan kepada pimpinan sidang. (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Ketua Majelis Jemaat GKI Paulus Dok V Jayapura Pdt. Fransina Mandowen mengatakan melalui sidang ini diharapkan semua peserta dapat memberikan pokok pikiran yang baik guna peningkatan pelayanan kepada seluruh jemaat.

"Sehingga di 2025 kami lebih bersinergi dalam kesehatian untuk bagaimana pelayanan yang diberikan kepada jemaat lebih baik," katanya.

Dia menambahkan sesuai dengan sub tema yakni "Melalui Sidang Jemaat XXX, GKI Paulus Dok V Jayapura Siap Untuk Mensinergikan Pikiran, Hati dan Tindakan Nyata Dalam Melaksanakan Keputusan Gereja Yang Melahirkan Budaya Baru Berbasis Kesehatian, Ketekunan dan Ketaatan Iman maka akan mendorong pihaknya untuk mengalami perubahan dalam pelayanan.

Ketua panitia sidang jemaat XXX GKI Paulus Dok V Jayapura Rudi Waromi mengatakan peserta sidang sebanyak 167 orang yang meliputi beberapa unsur seperti KSP dan sekolah penjemaatan serta sekretariat gereja.

"Kami harap lewat sidang ini dapat melahirkan ide dalam menopang pelayanan bagi jemaat kedepannya," katanya

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024