Biak (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Biak Numfor, Papua, bersama Satuan Polisi Lalu Lintas Polres meminta warga Biak pengguna kendaraan bermotor tidak mengonsumsi minuman beralkohol jika membawa kendaraan guna mencegah kecelakaan di jalan.

"Selama libur Natal dan tahun baru kami harapkan semua pemilik kendaraan beraktivitas di jalanan tidak konsumsi minuman beralkohol untuk mengurangi risiko kecelakaan," kata Kepala Dishub Biak Numfor Simon Rumaropen dalam keterangan di Biak, Sabtu.

Ia mengatakan untuk menyambut Natal dan tahun baru saat ini telah terjadi kepadatan kendaraan di berbagai ruas jalan raya.

Dengan kondisi terdapat peningkatan kendaraan, kata dia, sangat membutuhkan kehati-hatian semua pengguna kendaraan di jalan raya.

Terkait dengan kesiapan Dishub menghadapi arus libur Natal-Tahun Baru, menurut Simon, pihaknya sudah menambah rambu-rambu lalulintas di berbagai ruas jalan.

Sedangkan upaya lain untuk meningkatkan kenyamanan berkendaraan, kata dia, pihak Dishub memperhatikan lampu penerangan jalan umum di berbagai ruas jalan kampung.

"Kami harapkan libur Nataru ini semua lancar dan tanpa terjadi sesuatu yang menyambut hari besar keagamaan," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Biak Iptu Dikav menghimbau pengguna kendaraan harus patuhi rambu-rambu lalulintas di jalan raya.

"Dan ketika membawa kendaraan di jalan raya tidak dalam mengonsumsi minuman beralkohol karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain," imbuhnya.

Hingga, Sabtu (21/12), H-4 Natal sejumlah pusat perbelanjaan di kota Biak mulai dipadati pengunjung membeli berbagai kebutuhan rumah tangga.*


Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024