Jayapura (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus mendorong masyarakat Papua agar menggunakan transaksi non-tunai atau digital saat melakukan transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melalui aplikasi MyPertamina.

Region Manager Retail Sales Papua Maluku Ayub Ritto di Jayapura, Selasa mengatakan, hingga kini menggunakan aplikasi tersebut masih kurang masif oleh sebab itu pihaknya gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Papua.

"Oleh sebab itu kami menyiapkan program khusus bagi masyarakat di Kota Jayapura di mana setiap pembelian pertamax menggunakan aplikasi MyPertamina maka akan mendapatkan voucher BBM senilai Rp25 ribu," katanya.

Menurut Ayub, selain voucher, ada juga beragam point reward yang dapat ditukarkan dengan e-voucher dan berbagai merchandise seperti penukaran barang pada setiap toko di Kota Jayapura.

"Jadi untuk penukaran voucher tersebut kami bekerja sama dengan Bank BRI terlebih dahulu namun ke depan tidak menutup kemungkinan akan menggandeng lagi Himpunan Bank Negara (Himbarra) lainnya,"ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam penggunaan non-tunai ini juga merupakan salah satu Pertamina membantu Pemerintah di mana meningkatkan transaksi digital khususnya di Tanah Papua

"Untuk itu kami berharap dengan kolaborasi antara BUMN ini bisa memberikan manfaat lebih kepada masyarakat di Papua khususnya pada momen Natal dan Tahun Baru 2025," katanya.

Dia menambahkan, sedangkan untuk ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini terbilang aman di mana hingga kini stok pertamax ketahanan berada di angka 21,1 hari, oleh sebab itu masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan kondisi BBM.

"Apalagi kami juga telah membentuk tim satuan tugas Natal dan Tahun Baru 2025 yang akan berlangsung sampai dengan 9 Januari 2025," ujarnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama BRI setempat telah melakukan edukasi dan sosialisasi penggunaan non-tunai setiap pembelian BBM jenis Pertamax pada salah satu SPBU di Kota Jayapura, Papua, Selasa (24/12).


Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024