Jayapura (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Papua melakukan penarikan retribusi terhadap lima objek wisata di daerah ini sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura Erid Rumansara di Jayapura, Rabu, mengatakan lima objek wisata tersebut yakni panggung kesenian, jalan jerambah, pondok wisata, home stay, dan Taman Imbi.
"Target kami pada 2025 untuk pengelolaan retribusi pada lima objek wisata tersebut ditargetkan sebesar Rp61,6 juta," katanya.
Pihaknya akan terus berupaya dalam melakukan penarikan retribusi sehingga realisasi pendapatan pada sektor pariwisata bisa tercapai atau melebihi target seperti sebelumnya.
"Karena pada 2024 kami bisa mencapai Rp66 juta dari target yang ditetapkan sebesar Rp61 juta," ujarnya.
Ke depan, pihaknya juga akan terus berupaya untuk melakukan penarikan terhadap destinasi wisata yang lain karena potensi wisata di Kota Jayapura cukup banyak.
"Namun kami akui bahwa pengelolaan retribusi pada objek wisata yang lain memang belum berjalan optimal," katanya.
Pihaknya berharap, ke depan ada kerja sama yang baik dengan instansi terkait tetapi juga masyarakat setempat agar dalam pengelolaan objek wisata bisa maksimal.
"Dengan demikian Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura juga akan terus mengalami peningkatan," ujarnya.