Biak (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga awal Tahun 2025 telah membantu sebanyak 4.000 lebih pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan penerbitan surat izin berusaha (SIB) untuk mereka.

"Penerbitan surat izin berusaha untuk ribuan pelaku UMKM ini bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Biak Numfor Evelin Wambrauw di Biak, Minggu.

Ia mengaku dari 4.000 SIB itu antara lain untuk aneka jenis usaha makanan dan minuman.

Sedangkan jenis usaha lain, lanjut dia, berjualan kuliner, kios, pedagang kaki lima hingga beragam hiasan peralatan rumah.

Evelin mengaku pentingnya mendapat surat izin berusaha guna mempermudah ekspansi bisnis produk usaha mikro kecil menengah di sektor lainnya.

"Jajaran Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah terus melakukan edukasi kepada pelaku usaha mikro kecil untuk mengurus perizinan," katanya.

Disinggung pembinaan terhadap pelaku usaha industri mikro kecil menengah, menurut Evelin, dengan memperkuat koordinasi dan kerja sama antarorganisasi perangkat daerah.

Diakuinya, Pemkab Biak Numfor juga memberikan bantuan modal usaha dengan pembinaan manajemen bisnis pelaku usaha mikro kecil.

"Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah juga melakukan pendampingan guna memastikan pelaku usaha IKM bisa bersaing memanfaatkan peluang," katanya.

Hingga Minggu terlihat sejumlah pelaku usaha mikro kecil menengah menggelar dagangannya di depan Terminal dan Pasar Biak.


Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025