Jayapura (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, mengatakan masing-masing kampung di daerah itu wajib mengalokasikan anggaran Rp100 juta per tahun guna menurunkan prevalensi stunting.

Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra kepada ANTARA di Sentani, Senin, mengatakan  angka stunting daerah ini yakni 13,3 persen dan Dana Desa diprioritaskan pada program nasional, salah satunya  percepatan penurunan angka stunting.

"Kami mendampingi sejak awal terkait pengalokasian anggaran untuk menangani stunting di kampung-kampung, khususnya melalui pos pelayanan terpadu (posyandu) yang ada," katanya.

Menurut Elisa, khusus untuk menangani stunting diwajibkan setiap kampung mengalokasikan Rp100 juta guna menangani kesehatan ibu dan anak pada wilayah masing-masing.

"Dari alokasi anggaran Rp100 juta tersebut dibagi atas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp25 juta, posyandu Rp25 juta, dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Rp50 juta," ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Samuel Siriwa kepada ANTARA menambahkan program swasembada pangan yang menjadi Program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto, turut mendukung program penurunan angka kasus stunting.

"Jadi dengan program swasembada pangan, maka lahan pekarangan rumah dapat dimanfaatkan untuk menanam komoditas lokal, yang kemudian dapat memenuhi kebutuhan gizi anak dan juga ibu hamil dan menyusui," katanya.

Dia menambahkan dibutuhkan kolaborasi lintas beberapa pihak dalam menangani stunting baik sektor pertanian, kesehatan, pemerintah kampung, dan posyandu, juga masyarakat.

"Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri untuk menyelesaikan persoalan stunting. Anak-anak dapat sehat jika ada perhatian dari orang tua dan kepedulian orang tua ini yang akan menjadi modal untuk bersama-sama menekan hingga eliminasi stunting," ujarnya.


Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025