Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyiapkan anggaran sebesar Rp5,5 miliar untuk memenuhi pengadaan kebutuhan obat-obatan bagi pelayanan pasien berobat di 21 Puskesmas.
"Sumber dana untuk pengadaan obat-obat berasal dana alokasi khusus non fisik senilai Rp2,5 miliar dan otonomi khusus (otsus) sebesar Rp3 miliar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri di Biak, Minggu.
Ia mengaku, untuk proses pengadaan obat-obatan tetap mengikuti peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia berharap dengan percepatan terlaksana pengadaan barang dan jasa untuk obat-obatan dapat berjalan lancar sesuai program seksi farmasi Dinkes Biak Numfor.
"Setiap saat stok obat dimiliki Dinkes harus tetap tersedia guna memenuhi kebutuhan pelayanan pengobatan kesehatan bagi masyarakat di 21 Puskesmas," kata Duwiri didampingi Kasi Farmasi Navyta LO Korwa.
Duwiri menyebut, idealnya untuk kebutuhan alokasi anggaran pengadaan obat-obat selama satu tahun di Kabupaten Biak Numfor berkisar Rp10 miliar hingga Rp12 miliar.
Sedangkan di Dinkes Biak Numfor, lanjut Duwiri, pengadaan anggaran untuk obat telah dipenuhi setengah dari target kebutuhan anggaran keseluruhan.
Jajaran Dinkes Biak Numfor, menurut Duwiri, sangat perhatian terhadap ketersediaan obat-obatan di 21 Puskesmas untuk melayani pasien berobat.
"Ya ketersediaan obat di Puskesmas sangat dibutuhkan dalam menunjang pelayanan prima untuk pengobatan pasien tersebar di 21 Puskesmas dan 19 distrik," sebutnya.