Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, membuka layanan khusus administrasi kependudukan selama libur dan cuti Lebaran 2025.
"Layanan administrasi kependudukan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan mereka tanpa terhambat oleh keterbatasan waktu," kata Kepala Disdukcapil Biak Numfor K Ampnir, di Biak, Rabu
Dengan tetap beroperasi pada hari libur, Disdukcapil Kabupaten Biak Numfor memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki kesibukan pada hari kerja.
"Adanya layanan dokumen kependudukan pada waktu libur membuat warga tetap bisa mengakses layanan kependudukan," ujarnya
Ia mengemukakan, layanan administrasi kependudukan pada layanan khusus libur Lebaran, di antaranya pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya.
Adapun jadwal pelayanan Disdukcapil Kabupaten Biak Numfor selama libur dan cuti bersama pada Jumat (28/3) buka pukul 08.00 WIT hingga pukul 11.00 WIT.
Kemudian pada Kamis (3/4) buka pukul 08.00 WIT hingga 12.00 WIT, dan Jumat (4/4) buka pukul 08.00 WIT hingga 11.00 WIT.