Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menegaskan bahwa tidak ada penambahan daftar pemilih pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2024, yang akan digelar pada 6 Agustus 2025.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra Jerianto Tunya kepada awak media, usai pendistribusian logistik hari pertama di Sentani, Sabtu, mengatakan daftar pemilih yang digunakan dalam PSU mengacu pada data pemilih yang telah ditetapkan sebelumnya pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

"Kami pastikan bahwa tidak ada pemilih tambahan, daftar pemilih tetap yang digunakan adalah. Sesuai data yang sebelumnya sudah disahkan dan digunakan pada pemilu lalu, ini sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Menurut Efra, PSU buka proses pemilu yang baru, tetapi mengulang pelaksanaan dengan daftar pemilih yang sama, sehingga tidak ada pemilih baru atau pindahan, sesuai dengan ketentuan dan supervisi langsung dari KPU RI.

"Kalau ada warga yang tidak masuk dalam DPT dan sebelumnya tidak menggunakan hak pilihnya, maka tidak dapat mengikuti PSU, kami hanya mengakomodir pemilih yang sah berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah disahkan sebelumnya," ujarnya.

Dia menjelaskan, klarifikasi ini penting disampaikan ke publik guna mencegah spekulasi atau informasi keliru yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan PSU.

"KPU Kabupaten Jayapura bersama Bawaslu dan stakeholder lainnya juga terus melakukan pengawasan dan memastikan distribusi logistik berjalan sesuai jadwal tanpa pelanggaran administrasi maupun etik," katanya lagi.

Dia menambahkan, jumlah DPT Kabupaten Jayapura yakni 131.936 jiwa sesuai data yang telah disahkan dan digunakan pada pemilu 14 Februari 2024 lalu.

"Mari seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura kita bersama-sama sukseskan PSU Pilgub Papua, dengan datang ke TPS menyalurkan hak suaranya, dan pemilih tetap yang berhak memberi hak suara, tidak ada pemilih tambahan di PSU," ujarnya lagi.


Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025