Jayapura (ANTARA) - Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Jayapura, Papua meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kelompok kerja (pokja) pemilihan setempat melalui bimbingan teknis implementasi dan penerapan sistem katalog elektronik versi 6 konstruksi.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Selasa, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh PPK dan pokja yang telah ditetapkan melalui surat keputusan kepala daerah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dari sisi administrasi, teknis, maupun pengelolaan anggaran semuanya harus dipahami dengan baik agar proses pengadaan berjalan efektif, efisien, transparan, dan dapat diakses oleh semua kalangan," katanya.
Pihaknya menekankan pentingnya pemahaman terhadap penggunaan katalog elektronik konstruksi khususnya dalam mendukung kebijakan pembelian produk dalam negeri.
"Kewajiban penggunaan produk dalam negeri harus benar-benar dipahami oleh PPK dan pokja agar tidak terjadi pembelian produk yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Dia menjelaskan pokja bertanggung jawab pada aspek administrasi pemilihan penyedia mulai dari proses pelelangan hingga penerbitan berita acara hasil pemilihan, sedangkan PPK bertugas sejak tahap perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, pelaksanaan kontrak, hingga pertanggungjawaban pekerjaan.
"Mereka harus memahami kapan kontrak dapat ditandatangani, kapan pekerjaan dimulai, kapan adendum dapat dilakukan, hingga batas waktu perjanjian kerja harus dihentikan," katanya.
Dia menambahkan hal ini penting karena pada akhirnya berkaitan dengan aspek hukum. Jika prosedur dan alur dilalui dengan tidak sesuai ketentuan, dampaknya bisa serius baik bagi pokja maupun PPK.
"Kami mengingatkan agar pokja benar-benar cermat dalam memeriksa persyaratan administrasi dan teknis barang dan jasa guna menghindari sanggahan kepada penyedia jangan sampai menimbulkan konsekuensi hukum," ujarnya.
Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Jayapura Yustus mengatakan pelaksanaan bimbingan teknis katalog elektronik versi 6 konstruksi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PPK serta pokja pemilihan terkait implementasi dan penerapan sistem katalog elektronik terbaru.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam merespons tantangan transformasi digital pengadaan pemerintah," katanya.
Dia mengharapkan dengan pemahaman yang baik, proses pengadaan konstruksi dapat berjalan lebih akuntabel dan sesuai regulasi.