Jakarta (Antara Papua) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) melakukan kerja sama pemanfaatan data online dan penurunan fatalitas kecelakaan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan program jaminan kesehatan.
"Maksud dari perjanjian ini adalah pemanfaatan data online dan penurunan fatalitas kecelakaan serta peningkatan kualitas program jaminan kesehatan," kata Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Senin.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan pada Senin di Hotel Bidakara oleh Dirut BPJS Fachmi Idris dan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono.
Sementara itu, Fachmi Idris menambahkan perjanjian tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan keakuratan data kecelakaan lalu lintas dan mempercepat proses administrasi pada kecelakaan lalu lintas.
"Khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan," katanya.
Dia menambahkan, ruang lingkup perjanjian meliputi pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas online, pelaksanaan proyek percontohan juga pelaksanaan program penurunan fatalitas kecelakaan bagi peserta program jaminan kesehatan.
"Untuk pelaksanaan program penurunan fatalitas kecelakaan, akan dilakukan bersama-sama antara BPJS Kesehatan dan Korlantas," katanya.
Program pencegahan dan pengurangan lalu lintas, tambah dia, dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Indonesia.
Program tersebut, tambah dia, dilakukan melalui pendekatan secara promotif dan preventif dengan kegiatan edukatif.
"Bisa berupa sosialisasi, seminar, penyuluhan dan lain sebagainya langsung kepada peserta BPJS Kesehatan," katanya.
Sedangkan program pendekatan secara preventif, tambah dia, dilakukan dalam bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas secara tidak langsung melalui sosialisasi atau kampanye.
"Bisa berupa spanduk, banner, media cetak dan lain sebagainya tentang keselamatan berlalu lintas dalam rangka optimalisasi peran anggota satuan lalu lintas," katanya. (*)