Logo Header Antaranews Papua

Satker SDKP: setahun 200 kapal beroperasi di Laut Arafura

Kamis, 23 Juni 2016 18:27 WIB
Image Print
Kapal-kapal itu mempunyai pangkalan di Lampu Satu Distrik Merauke dan pantai Kumbe Distrik Semangga. Kapal-kapal lainnya beroperasi di Wanam Distrik Ilwayap namun belum terdata.

Merauke (Antara Papua) - Kepala Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Kabupaten Merauke Herwin Salurante mengungkapkan setiap tahun jumlah kapal nelayan dari luar Merauke yang masuk dan menangkap ikan di Laut Arafura mencapai 200 unit.

"Kapal-kapal itu mempunyai pangkalan di Lampu Satu Distrik Merauke dan pantai Kumbe Distrik Semangga. Kapal-kapal lainnya beroperasi di Wanam Distrik Ilwayap namun belum terdata," kata Herwin, di Merauke, Kamis.

Ia mengatkan kapal-kapal berbendera Indonesia ini hanya menjadikan pelabuhan di Merauke sebagai tempat persinggahan.

Walau tidak melarang nelayan untuk mencari ikan, kata Herwin, ada beberapa aturan yang harus dijalani misalnya tidak menangkap hiu paus sebab spesies itu harus dilindungi.

"Untuk jenis hiu martil dan koboi boleh ditangkap namun dilarang ekspor. Jenis ikan ini hanya bisa diantarpulaukan dalam wilayah Indonesia," katanya.

Satu larangan lainnya yang diberlakukan bagi nelayan lokal dan luar daerah Merauke adalah tidak menggunakan pukat harimau untuk menangkap ikan atau udang.

"Alat tangkap yang dipakai jaring gilnet, bolset dan pancing. Jadi yang kami awasi itu cara penangkap dan dampaknya serta jenis-jenisnya," ujarnya. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026