Logo Header Antaranews Papua

Pj Gubernur Papua: KPA satker gunakan anggaran 2024 lebih teliti

Senin, 11 Desember 2023 16:23 WIB
Image Print
Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun saat memberikan sambutan pada penyerahan DIPA 2024 di Kantor Kementerian Keuangan Papua, Senin (11/12). ANTARA/HO-Pemprov Papua
Pemberian bantuan sosial tepat sasaran

Jayapura (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun meminta kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja Kementerian dan Lembaga serta penerima dana dekonsenterasi agar menggunakan anggaran sesuai dengan perundangan-undangan serta efektif, disiplin, teliti dan efisien.

“Kondisi perekonomian Papua sendiri pertumbuhan ekonomi didorong oleh peningkatan produksi tambang dan adanya akselerasi pembangunan infrastruktur serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Ridwan, untuk itu pada 2024 pihaknya meminta agar fokus pada lima hal yang pertama perbaikan kualitas SDM dengan menghapus kemiskinan ekstrim, kedua percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi SDA.

“Ketiga pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data,” ujarnya.

Dia menjelaskan kemudian keempat fokus pada sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fisikal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah.

“Lalu kelima kami minta fokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi , penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan kantor golongan maupun wilayah,” katanya lagi.

Dia menambahkan untuk itu kepada para bupati dan wali kota agar memastikan keselarasaan rencana kerja pemerintah daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024.

Sekadar diketahui, sebelumnya telah dilakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 dan Transfer ke Daerah (TKD) di Kantor Kementerian Keuangan Papua, Senin (11/12).



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026