Timika (Antara Papua) - Sejumlah puskesmas di dalam dan di sekitar kota Timika, Kabupaten Mimika Provinsi Papua, telah memberlakukan pelayanan selama 12 jam, namun Puskesmas Bhintuka baru dapat memberikan pelayanan optimal selama 10 jam.
Kepala Puskesmas Bhintuka Agustina Wanimbo di Timika, Selasa, mengatakan sejak ditetapkannya pelayanan 12 jam oleh Dinas Kesehatan Mimika enam bulan lalu, Puskesmas Bhintuka baru dapat melakukan pelayanan optimal selama 10 jam dengan alasan keamanan.
"Kita buka pelayanan di Puskesmas jam 08.00 pagi dan seharusnya tutup pada pukul 20.00 tapi karena alasan keamanan maka jam 18.00 pelayanan di puskesmas kami tutup," tuturnya.
Ia mengatakan kendati Puskesmas Bhintuka termasuk puskesmas yang ada di pinggiran namun letak puskesmas ini tergolong cukup jauh dari pusat kota Timika. Untuk itu pihanya tidak mau mengambil resiko lantaran sebagian petugas tinggal di Timika.
Kendati baru melaksanakan pelayanan selama 10 jam, namun Agustina mengatakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama ini dilakukan secara optimal.
"Sebenarnya dapat dikatakan pelayanan kami di sini sudah optimal kendati pelayanan puskesmas hanya 10 jam. Beberapa petugas yang tinggal di kampung Bhintuka selalu siaga sewaktu-waktu jika masyarakat membutuhkan penanganan di luar jam pelayanan di Puskesmas," tutunya.
Selain memberikan pelayanan di luar jam pelayanan di Puskesmas, petugas kesehatan selama setiap hari kerja juga rutin melakukan pelayanan di kampung-kampung yang masuk di wilayah peyanan Puskesmas Bhintuka.
Ia mengakui kendati sudah ada peningkatan fasilitas di Puskesmas namun pihaknya masih mengalami kendala yang dinilai sangat mendesak yaitu ketersediaan tenaga dokter dan kendaraan roda empat.
"Tenaga kesehatan kita di sini berjumlah 56, kebanyakan adalah bidan dan perawat. Tetapi kami belum punya tenaga dokter," tuturnya.
"Selain itu kami sangat membutuhkan kendaraan roda empat untuk menunjang pelayanan kesehatan. Terkadang kami kesulitan untuk transportasi pasien yang harus dirujuk ke RSUD atau RS Charitas," ujarnya.
Kebutuhan yang dinilai mendasar tersebut menurut Agustina telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Mimika. Ia mengakui jika pihak Dinkes akan memenuhi kebutuhan mereka pada 2017 ini.
Sekretaris Dinkes Reynold Ubra mengatakan, pihaknya akan memberikan pemenuhan fasilitas yang memadai bagi seluruh layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seputaran Kota Timika.
Reynold mengatakan saat ini merupakan era jaminan kesehatan. Hal tersebut berarti harus ada perbaikan mutu dan layanan kesehatan termasuk fasilitas. Karena semua itu merupakan jaminan yang harus diperkuat dimulai dari puskesmas.
Selain itu Dinkes juga pada tahun 2017 ini akan merekrut 26 dokter untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter di 18 puskesmas yang ada di Mimika sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. (*)