Jayapura (Antara Papua) - Bhayangkara Bintara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Biak Numfor diminta untuk ikut membantu pemerintah dalam mengawasi penggunaan dana desa di wilayahnya.
Permintaan ini mengemuka ketika Direktur Binmas Polda Papua Kombes Pol Andi Heru Santo memberikan arahan kepada 40 personil Bhabinkamtibmas di Aula R Soedjoko Mapolres Biak Numfor, Kabupaten Biak Numfor, Minggu.
Dalam arahan yang dihadiri Kapolres Biak Numfor AKBP H Rachmad Amsori, Wakapolres Kompol I Nyoman Pujana, Kasat Narkoba AKP Mika Rumbrapuk, Kasat Binmas Iptu Heru Prasmono, personel Bhabinkamtibmas diajak untuk menjadi pelopor di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan lainnya.
"Termasuk juga kepada Bhabinkamtibmas yang memiliki kemampuan di bidang agama, pendidikan/guru dan olahraga. Karena KPK dan Polri telah ada MOU tentang pengawasan dana desa," katanya.
Dengan mengedepankan para Bhabinkamtibmas, tentunya dalam penggunaan dana desa diharapkan tidak terjadi penyelewengan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Untuk itu, guna menunjang kemampuan para Bhabinkamtibmas, kata dia Kapolda Papua telah memerintahkan Direktorat Reskrimsus untuk memberikan pembekalan kepada personil Bhabinkamtibmas.
"Agar dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada para kepala kampung baik itu melalui rapat dengan perangkat desa beserta tokoh dan Bamuskam, menyusun rencana penggunaan dana desa selama satu tahun di wilayah binaan masing-masing," katanya.
Diakhir arahan, Kombes Pol Andi Heru meminta para Bhabinkamtibmas agar mendirikan kampung Aman, Tentram dan Mandiri (ATM), serta lebih proaktif dan inovatif dengan tujuan agar lebih dekat dengan masyarakat. (*)

