Jayapura (Antara Papua) - Ketua Indonesian Journalist Netrwork (IJN) Papua dan Papua Barat Vanwi Subiyat menilai kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap Saldi Hermanto wartawan okezone.com di Timika, merupakan bukti nyata bahwa abdi negara itu belum profesional dalam bertugas.
"Pemukulan atau pengeroyokkan kepada saudara Saldi Hermato, jurnalis yang bertugas di Timika pada Sabtu (11/11) malam sungguh tak adil. Para oknum polisi tersebut sangat tidak profesional," katanya di Kota Jayapura, Senin.
Pernyataan ini disampaikan oleh Vanwi guna menanggapi aksi kekerasan yang menimpa salah satu jurnalis di Timika, Mimika, Papua.
"Baiknya bila Saldi bersalah ada UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang Nomor 11 tahun 2008, yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum," katanya.
Menurut dia, UU tersebut memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam UU yang dimaksud.
"Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Tak perlu main hakim sendiri, tak elok terlihat," katanya.
Aksi kekerasan kepada wartawan, lanjut Vanwi, sudah pasti membuat dunia internasional makin bertanya-tanya, ada apa dengan Timika?.
"Harusnya oknum-oknum tersebut mereka malu dengan tindakan mereka, kenapa? Mereka melakukan pemukulan?di daerah yang lagi jadi sorotan dunia karena kasus teror penembakan di Tembagapura, Mimika belum usai, bahkan makin memanas," katanya.
"Apalagi pelaku pembuat onar di daerah areal PT Freeport Indonesia belum tertangkap. Bukankah lebih baik para oknum polisi ini mencari mereka (pembuat onar,red) dan memukul para pembuat teror yang mengganggu kemanan negara. Dari pada memukul wartawan, yang katanya mitra polisi dalam tiap kesempatan," sambungnya.
Vanwi menyarankan agar oknum polisi itu lebih peka dengan lingkungan sekitarnya, dari pada memukul wartawan yang hanya mengkritik di dunia maya lewat akun sosial, sementara banyak akun-akun Facebook yang berasal dari Papua mengunggah kata atau kalimat yang sangat tidak pantas dan menyinggung kinerja aparat berseragam cokelat.
"Atau mencari dan menangkap para pemilik akun-akun Facebook di Papua yang kata-katanya tak sopan?dan menyinggung kinerja aparat keamanan. Mampukah menangkapnya," katanya dengan nada tanya.
Vanwi menambahkan, kerja Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar semakin bertambah, setelah aksi kekerasan KKB yang belum tuntas di Mimika, kini harus bertambah dengan menegakkan aturan bahwa ada oknum anggotanya sedang mencoreng kinerja yang sedang dibangun.
Sebelumnya, sekelompok oknum anggota Polres Mimika mengeroyok wartawan bernama Saldi Hermanto pada Sabtu (11/11) malam sekitar pukul 22.50 WIT. Tak lagi menuruti prosedur hukum, sekelompok oknum polisi itu menghajar Saldi hingga babak belur. (*)
Berita Terkait
PTFI beri layanan kesehatan mata gratis masyarakat Mimika
Rabu, 27 Maret 2024 15:22
Lanud Timika gelar bazar murah peringati HUT TNI AU
Rabu, 27 Maret 2024 15:18
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
DLH Mimika minta petugas kebersihan tetap koordinasi bekerja
Selasa, 26 Maret 2024 2:41
Suku Amugme Mimika miliki kekayaan sastra lisan
Selasa, 26 Maret 2024 2:38
BPJS Mimika sebut APBD tanggung biaya kesehatan 30 ribu warga
Minggu, 24 Maret 2024 20:33
Disdik Mimika dorong beri makan siang gratis
Sabtu, 23 Maret 2024 19:51
RSUD Mimika tangani 209 kasus DBD di Januari - Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 18:59