Jayapura (Antaranews Papua) - Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengeluarkan perintah tembak di tempat kepada pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang marak terjadi di Kota Jayapura, Ibu Kota Provinsi Papua.
"Saya sudah memerintahkan kepada anggota agar menindak tegas kepada pelaku dengan menembak di tempat, terutama bila pelaku melakukan perlawanan," kata Gustav kepada wartawan di Jayapura, Rabu.
Penegasan Kapolres Jayapura Kota itu disampaikan saat mengelar keberhasilan anggotanya menangkap para pelaku tindak kriminal baik narkoba maupun pencurian dengan kekerasan (curas).
Diakuinya, dari laporan yang diterima ada beberapa lokasi yang marak tindak kriminal jenis curas seperti di kawasan Argapura, sehingga kawasan itu menjadi perhatian khusus aparat kepolisian.
Karena itu, menurut dia, untuk memberikan efek jera, maka anggotanya diperintahkan untuk tembak di tempat terhadap pelaku khususnya bila melawan saat hendak ditangkap.
Dalam sepekan terakhir, anggota kepolisian menangkap empat pelaku curas dengan tiga kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota, kata Gustav.
Ia mengatakan keempat pelaku curas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu EK, JR, JSL, dan AY.
Keempat tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas. (*)
Berita Terkait
Polresta Jayapura Kota hadirkan Polisi Santa menjelang Natal
Selasa, 17 Desember 2024 21:22
Kapolres: 114 bangunan dan kendaraan dibakar di Kabupaten Lanny Jaya
Selasa, 17 Desember 2024 15:56
Komnas HAM Papua: Perlu koordinasi ungkap pelaku teror bom redaksi Jubi
Selasa, 17 Desember 2024 15:05
Polres Jayawijaya perketat keamanan akibat rapat pleno kabupaten dipindahkan
Senin, 16 Desember 2024 23:27
Kapolres Keerom: Yonif 13/BS serahkan barang bukti 2 kg ganja
Minggu, 15 Desember 2024 8:41
Kapolres sebut pelaku penyerangan anggota Polri adalah KKB Puncak
Sabtu, 14 Desember 2024 17:51
Polda Papua: Satu anggota Polres Lanny Jaya korban OTK menyusul meninggal
Jumat, 13 Desember 2024 18:22
Waka: Polda Papua kerahkan brimob membantu amankan Lanny Jaya
Kamis, 12 Desember 2024 22:10