Biak (Antaranews Papua) - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengusulkan patung Karwar khas suku Biak masuk dalam daftar Warisan Tak Benda (WTB) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019.
"Disbud Biak sudah memprogramkan pengajuan karya Patung Karwar diberikan sertifikat WTB sebagai bentuk perlindungan hak cipta kepemilikan masyarakat adat Biak," kata Kepala Disbud Kabupaten Biak Numfor Aner Rumakito, menanggapi pengusulan patung Karwar khas Biak sebagai warisan Tak Benda.
Ia menyebut karya seni patung Karwar khas Biak punya motif khusus dan perlu dilindungi keasliannya, sehingga tidak punah karena tergerus kemajuan zaman teknologi informasi.
Aner mengakui dengan adanya perlindungan menjadi WTB, maka keberadaan karya seni patung Karwar khas Biak tetap terjada keasliannya sepanjang waktu.
"Masyarakat adat Biak kaya dan memiliki beragam seni budaya khas daerah, sehingga kami perlu melindunginya secara hukum dan pengakuan hak dari pemerintah melalui Kemendikbud," ujarnya.
Ia mengakui untuk tahun 2018 pihak Disbud sudah mengusulkan atraksi budaya adat Snapmor (menangkap ikan cara tradisional di air surut) masuk menjadi WTB.
"Jajaran Disbud akan mengajukan daftar WTB pada 2019 ke Kemendkbud, usulan ini sebagai wujud nyata kepedulian pemeritah daerah dalam melindungi eksistensi budaya asli masyarakat adat Biak," katanya.
Berdasarkan data, patung Karwar Biak mempunyai ciri khas budaya Biak, sehingga dalam pembuatannya memerlukan keahlian dan ketrampilan khusus dilakukan masyarakat adat Biak.
Berita Terkait
Kodam XVII/Cenderawasih gelar Persami Saka Wira Kartika Jayapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:36
KPU Papua: calon legislatif terpilih tiga kabupaten siap dilantik
Sabtu, 18 Mei 2024 14:34
Kapolresta Jayapura akui WN PNG selundupkan 2,7 Kg ganja ditangkap di Argapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:30
Kapolresta Jayapura: Residivis pemilik 4.582 pil koplo ditangkap di Waena
Jumat, 17 Mei 2024 20:56
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 lakukan supervisi ke Nduga
Jumat, 17 Mei 2024 20:54
Kapolresta: Guru pelaku rudapaksa lima pelajar di Holtekamp ditangkap
Jumat, 17 Mei 2024 18:43
BPJS Kesehatan sosialisasikan JKN bagi awak media Mimika
Jumat, 17 Mei 2024 18:40
BI libatkan 40 pelaku UMKM di Festival Cenderawasih 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:38