
Disbud Biak Numfor usulkan patung karwar masuk warisan Kemendikbud

Disbud Biak sudah memprogramkan pengajuan karya Patung Karwar diberikan sertifikat WTB sebagai bentuk perlindungan hak cipta kepemilikan masyarakat adat Biak
Biak (Antaranews Papua) - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengusulkan patung Karwar khas suku Biak masuk dalam daftar Warisan Tak Benda (WTB) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019.
"Disbud Biak sudah memprogramkan pengajuan karya Patung Karwar diberikan sertifikat WTB sebagai bentuk perlindungan hak cipta kepemilikan masyarakat adat Biak," kata Kepala Disbud Kabupaten Biak Numfor Aner Rumakito, menanggapi pengusulan patung Karwar khas Biak sebagai warisan Tak Benda.
Ia menyebut karya seni patung Karwar khas Biak punya motif khusus dan perlu dilindungi keasliannya, sehingga tidak punah karena tergerus kemajuan zaman teknologi informasi.
Aner mengakui dengan adanya perlindungan menjadi WTB, maka keberadaan karya seni patung Karwar khas Biak tetap terjada keasliannya sepanjang waktu.
"Masyarakat adat Biak kaya dan memiliki beragam seni budaya khas daerah, sehingga kami perlu melindunginya secara hukum dan pengakuan hak dari pemerintah melalui Kemendikbud," ujarnya.
Ia mengakui untuk tahun 2018 pihak Disbud sudah mengusulkan atraksi budaya adat Snapmor (menangkap ikan cara tradisional di air surut) masuk menjadi WTB.
"Jajaran Disbud akan mengajukan daftar WTB pada 2019 ke Kemendkbud, usulan ini sebagai wujud nyata kepedulian pemeritah daerah dalam melindungi eksistensi budaya asli masyarakat adat Biak," katanya.
Berdasarkan data, patung Karwar Biak mempunyai ciri khas budaya Biak, sehingga dalam pembuatannya memerlukan keahlian dan ketrampilan khusus dilakukan masyarakat adat Biak.
Pewarta : Muhsidin
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
